Salin Artikel

Briptu JS Diduga Menipu Berkedok Jual BBM, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, JS dilaporkan karena diduga melakukan penipuan bahan bakar minyak (BBM)

"Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Rote Ndao dan telah dibuatkan dalam /laporan polisi dengan nomor : LP / 58 / IX / 2021 / SPKT II RES ROTE NDAO / NTT / tgl 15 September 2021," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Jumat (17/9/2021).

Anam menyebutkan, JS dilaporkan oleh Junus Ndoluanak (46), seorang petani asal Desa Oematamboli, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Kasus itu bermula ketika JS mendatangi rumah Junus pada Bulan Agustus 2021 lalu.

Saat bertemu Junus, JS menawarkan BBM jenis bensin yang akan dijualnya.

"Saat bertemu dengan pelapor (Junus), terlapor (JS), mengatakan, kalau bapak mau beli bensin, nanti ambil di terlapor saja, karena kata terlapor, kebetulan dari polisi ada jual jatah bensin," ujar Anam meniru ucapan JS.

Kepada Junus, JS juga menyampaikan, harga bensin per drum Rp 1,5 juta.

Setelah itu, JS meminta uang senilai Rp 7,5 juta dari harga tujuh drum bensin.

JS pun mengatakan ke Junus, satu atau dua hari ke depan bensin akan diantar ke rumah Junus.


Tak kunjung diantar

Namun, hingga pertengahan September 2021, bensin yang dibeli belum juga diantar oleh terlapor.

Karena merasa telah ditipu, Junus datang ke SPKT Polres Rote Ndao untuk melaporkan kasus itu agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kasus ini masih sementara dilakukan pemeriksaan dan belum ada penangkapan atau penahanan," kata Anam. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/17/175128078/briptu-js-diduga-menipu-berkedok-jual-bbm-akhirnya-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke