Salin Artikel

Selama 9 Bulan, Pria di Jombang Satroni 22 Sekolah, Curi Laptop hingga Proyektor, Ini Ceritanya

Ia ditangkap karena menjadi pelaku pencurian barang-barang elektronik di 22 sekolah sejak Januari 2021.

Selama sembilan bulan, ia beraksi seorang diri satroni 22 sekolah mulai dari SD hingga SMP. Dari hasil pemeriksaan, MJR telah mencuri puluhan barang elektronik milik sekolah.

Barang-barang yang curi antara lain komputer, laptop, proyektor hingga printer.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan MJR ditangkap Selasa (14/9/2021).

Penangkapan dilakukan setelah MJR tertangkap kamera CCTV sedang mencuri di SDN Podoroto pada Senin (13/9/2021).

Di SD yang berada di Kecamatan Kesamben, MJR mencuri sebuah laptop, tiga proyektor dan dua printer.

Bapak dua anak ini melakukan aksi pencurian di 22 sekolah pada tengah malam hingga dini hari. Setiap barang yang ia curi akan dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa pulang dengan naik motor.

"Hasil pemeriksaan, pelaku beraksi sendiri dengan kendaraan sepeda motor. Untuk memudahkan, barang yang diambil dimasukkan ke karung plastik," ungkap Agung dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (16/9/2021).

Untuk sementara pelaku mengaku beraksi di 22 sekolah. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah TKP bertambah.

"Pelaku beraksi di 22 TKP (tempat kejadian perkara). Tapi ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih banyak," kata Agung.

Polisi saat ini masih menginventarisasi sejumlah barang yang dicuri pelaku.

MJR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/17/100100578/selama-9-bulan-pria-di-jombang-satroni-22-sekolah-curi-laptop-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke