Salin Artikel

Hendak Check In di Bandara YIA, Budi Bertemu Komplotan yang Menipunya dan Melapor ke Polisi

KULON PROGO, KOMPAS.com –Seorang korban penipuan bernama Budi Wiyono (45) asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menemukan komplotan pelaku yang pernah menipu dirinya dulu.

Budi memergoki para penipunya saat hendak check in pesawat di Bandar Udara Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/9/2021).

Komplotan itu dibekuk setelah Budi melaporkan mereka pada petugas di bandara.

“Setelah yakin bahwa itu adalah pelaku, korban melaporkan mereka ke (petugas) keamanan bandara,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui keterangan singkat, Kamis (16/9/2021).

Para pelaku yang tertangkap itu diserahkan ke polisi. Mereka terdiri dari dua orang asal Klaten, Jawa Tengah, yakni: Dwn (30) dari Delanggu dan As (46) dari Polanharjo. Pelaku lain adalah Pur (50) asal Watugede, Puncu, Kediri, Jawa Timur.

Budi menjadi korban penipuan komplotan Pur tak lama setelah turun dari pesawat asal Kalimatan Timur, 25 Agustus 2021. Ia kemudian menumpang bus DAMRI.

Pur dan komplotannya mulai melancarkan aksi pada Budi dalam perjalanan itu. Mereka akhirnya bisa mengajak Budi melanjutkan perjalanan ke kota yang dituju dengan mobil pelaku.

Masing-masing pelaku punya peran bersandiwara dalam aksi penipuan ini. Ada yang mengaku sebagai pengusaha emas, penjual berlian yang ikut menumpang mobil, keluarga si pengusaha, dan berniat melakoni perjalanan menuju Solo.

Budi terperdaya dalam rombongan mereka. Pasalnya, dalam perjalanan itu, mereka seolah bertransaksi jual beli berlian.

Budi terperdaya dan sedia meminjamkan Rp 6,1 juta dengan jaminan berlian yang belakangan diketahui berlian palsu. Budi ditinggalkan di sekitaran Prambanan.

“Modus kejahatan mereka berupa menjanjikan uang dua kali lipat dari uang yang dipinjam, dengan jaminan berlian diduga palsu,” kata Jeffry via pesan.

Tak disangka, Budi bertemu kembali dengan komplotan penipu ini dua pekan kemudian, 9 September 2021, pukul 09.00 WIB. Saat itu, Budi berniat pulang ke Sangatta. Ia bertemu dengan para pelaku saat hendak check in.

Ia mendekati pelaku untuk memastikan terlebih dulu. Budi kemudian melaporkannya ke petugas keamanan bandara.

Petugas bandara bergerak cepat mengamankan tiga orang dari komplotan itu, kemudian diserahkan ke polisi.

Dari penyelidikan polisi terungkap bahwa komplotan terdiri empat orang. Polisi pun masih mengejar satu tersangka lain. Pelaku yang DPO ini adalah RH (40) asal Jember, Jawa Timur. Ia berperan seolah sebagai penjual berlian dalam aksi penipuan tersebut.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 377 junto 55 KUHP tentang penipuan. Ancamannya empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/211349078/hendak-check-in-di-bandara-yia-budi-bertemu-komplotan-yang-menipunya-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke