Salin Artikel

Baru Mulai Dikerjakan, Proyek "Malioboro" di Kota Tegal Dihentikan Paksa PKL dan Mahasiswa

TEGAL, KOMPAS.com - Proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah menjadi kawasan City Walk seperti di Malioboro Yogyakarta menuai penolakan dari pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa.

Di hari pertama pelaksanaan pekerjaan fisik, Kamis (16/9/2021), puluhan PKL bersama mahasiswa harus menghentikan paksa pekerja kontraktor yang mulai membongkar trotoar.

Sekretaris Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) Theocracy mengatakan, pedagang menolak karena proyek tersebut tanpa didahului sosialisasi dan uji kelayakan.

Meski ditolak bahkan oleh DPRD diminta agar ditunda, namun Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) tetap melaksanakan proyek tersebut sehingga terkesan dipaksakan.

"Kami dengan tegas menolak pembangunan revitalisasi itu. Karena akan berdampak ke semua pedagang di Jalan Ahmad Yani. Termasuk belum ada kejelasan relokasi," kata Theo.

Hal yang juga memberatkan adalah nantinya ketika proyek "Malioboro" rampung, kata Theo, semua PKL harus menggunakan food truck agar bisa berjualan kembali di lokasi itu.

Presiden Mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal Tomi Azis mengatakan, Pemkot telah melakukan maladministrasi salah satunya terkait surat pemberitahuan yang diberikan kepada pedagang justru saat pekerjaan fisik sudah dimulai.

"Surat tertanggal 13 September namun baru hari ini tanggal 16 September diberikan ke pedagang. Dari situ saja sudah kelihatan ada mal administrasi. Termasuk papan pekerjaan proyek juga belum ada. Nah itu benar benar bukti bahwa proyek ini harus dikaji lebih lanjut," kata Tomi.

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tegal, Andi Arfian mengatakan, seharusnya Pemkot melakukan kajian matang sebelum merealisasikan proyek tersebut.

Termasuk bagaimana dampak ekonomi PKL dan warga sekitar di lokasi yang selama ini menjadi poros perekonomian kota.

"Jika maksud pembangunan ini untuk pemerataan ekonomi atau peningkatan ekonomi daerah, seharusnya cari lokasi lain yang belum semaju di Jalan Ahmad Yani. Karena di sini sudah menjadi pusat ekonomi di Kota Tegal," kata Andi.

Andi menyebut Pemkot tidak melalui uji kelayakan dan uji publik.

"Ketika belum ada kejelasan, kenapa sudah ada kegiatan fisik. Apalagi belum ada uji kelayakan, uji publik, bahkan sosialisasi ke pedagang," kata Andi.

Andi pun mencontohkan adanya proyek revitalisasi di kawasan stasiun kereta api hingga Alun-alun Kota Tegal. Di lokasi proyek tahun 2020, puluhan nasib PKL terkatung-katung hingga sekarang.

Sebab, selain PKL tak lagi diperbolehkan jualan di lokasi itu, juga tak mendapat relokasi yang layak.

"Maka kami mahasiswa di sini bersatu mendukung para pedagang untuk menolak revitalisasi Jalan Ahmad Yani," kata Andi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugiyanto membantah jika proyek "Malioboro" tersebut tanpa melalui uji publik dan sosialisasi.

"Dimulai dari Musrenbang itu kan bagian dari sosialisasi. Kemudian penyusunan APBD, penetapan APBD bersama DPRD. Artinya sudah menjadi bagian dari program bersama DPRD. Itu kalau berbicara prosedur," kata Sugiyanto, saat dihubungi Kompas.com.

Sugiyanto mengatakan, terkait relokasi sementara PKL, hal itu di luar kewenangannya.

"Yang jelas terkait penataan PKL akan dilakukan oleh Dinkop UMKM yang memang disiapkan tempat untuk relokasinya," ujar Sugiyanto.

Tak hanya menghentikan paksa pekerjaan fisik, paguyuban PKL bersama organisasi mahasiswa seperti HMI dan GMNI Kota Tegal selanjutnya mendatangi Balai Kota Tegal untuk melayangkan surat somasi kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Sementara Wali Kota Dedy Yon maupun Sekda Johardi belum bisa dimintai tanggapannya pasalnya sedang berdinas luar kota untuk memantau ujian calon aparatur sipil negara di Kampus Udinus Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/204934778/baru-mulai-dikerjakan-proyek-malioboro-di-kota-tegal-dihentikan-paksa-pkl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke