Salin Artikel

Syarat bagi Peserta Tes SKD CPNS Kabupaten Garut

Seleksi akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 28 September 2021, bertempat di Gedung Serbaguna SKY STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepastian jadwal tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ASN 2021 Pemkab Garut.

Surat pengumuman tersebut juga mengatur tentang persyaratan yang harus dibawa oleh peserta saat akan mengikuti tes SKD.

Adapun persyaratan yang perlu dibawa yaitu hasil cetak berwarna kartu peserta ujian CASN 2021.

Kemudian, KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu, para peserta juga diwajibkan membawa hasil cetak berwarna formulir deklarasi sehat yang telah diisi pada laman sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, membawa dokumen asli hasil swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau rapid test antigen yang dilakukan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif Covid-19.

Para peserta juga diwajibkan membawa hasil cetak berwarna sertifikat vaksinasi Covid-19, bukan dalam bentuk kartu.

Sementara itu, bagi peserta yang secara medis tidak bisa melakukan vaksinasi, diwajibkan membawa surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan tidak bisa divaksin.


Kemudian untuk alat tulis, yang wajib dibawa oleh para peserta adalah hanya pensil kayu (bukan pensil mekanik).

Pakaian yang digunakan saat tes yakni baju kemeja putih polos dengan celana panjang atau rok warna hitam, dan berbahan bukan jeans.

Peserta juga wajib memakai sepatu.

Dalam pengumuman tersebut, para peserta juga dilarang memakai aksesoris berbahan logam seperti perhiasan, sabuk, jam tangan dan lainnya.

Kemudian dilarang membawa barang yang tidak diperlukan saat pelaksanaan tes.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/192208078/syarat-bagi-peserta-tes-skd-cpns-kabupaten-garut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke