Salin Artikel

Kronologi Bayi 7 Bulan Dibunuh Tetangganya, Berawal Ibu Korban Minta Air Minum ke Pelaku

KOMPAS.com - Seorang bayi berusia 7 bulan berinisial DHS tewas setelah dibunuh tetangganya, YL (37).

Pembunuhan itu terjadi berawal hanya karena ibu korban meminta air minum kepada pelaku.

Peristiwa itu terjadi di barak 17 Koperasi Rokan Jaya PT PSA di Desa Rantau Benuang, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (15/9/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.

Banbinsa Koramil 14/Kepenuhan Kodim 0313/KPR Pelda Zulkivli mengatakan, kejadian berawal saat ibu korban meminta air minum kepada anak gadis pelaku di rumahnya, Rabu sekitar pukul 08.30 WIB.

"Setelah itu, air minum diberikan ke ibu korban," kata Zulkivli melalui pesan WhatsApps, Kamis (16/9/2021).

Setelah itu, pelaku menanyakan kepada anaknya air minum untuk siapa. Lalu dijawab anak pelaku untuk tetangganya, yakni ibu korban.


Mendengar itu, pelaku lalu keluar dan menemui ibu korban sambil berkata 'emang enggak ada air kalian'. 

Kemudian, sambung Zulkivli, dijawab oleh ibu korban bahwa airnya masih panas.

Setelah itu, pelaku mendatangi ayah korban yang sedang mengikat gerobak dorong di sepeda motornya.

"Pelaku bilang 'enggak ada rupanya air kalian', ayah korban menjawab 'air kami masih panas'. Tiba-tiba pelaku bilang 'apanya maksud mu' sambil mengambil sebilah kapak yang ada di sepeda motor ayah korban. Pelaku langsung mengayunkan kapak, namun tidak kena dan ayah korban lari ke belakang barak," ujar Zulkivli.

Kemudian pelaku mengayunkan kapak ke arah pintu rumah korban hingga pintu terbuka.

Pelaku yang emosi lalu mengejar ibu korban yang sedang berada di dalam rumah. Namun, ibu korban langsung melarikan diri dari pintu belakang.

"Selanjutnya pelaku mengambil korban yang sedang tidur dalam ayunan. Pelaku membawa korban mondar mandir di depan rumahnya," kata Zulkivli.


Pelaku kemudian membakar dua unit sepeda motor milik tetangganya. Setelah itu, YL membunuh bayi tujuh bulan tersebut.

"Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang barak. Tak beberapa lama kemudian pelaku diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Kepenuhan," ujar Zulkivli.

Sementara itu, Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda mengatakan, saat ini pelaku YL sudah ditahan di Maposlek Kepenuhan.

"Pelaku YL telah diamankan dengan barang bukti sebilah kapak tangkai besi dengan panjang kurang lebih 40 sentimeter, sehelai singlet, sehelai kain sarung motif batik, sehelai baju motif boneka, dan besi ayunan," kata Mardiono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik melakukan pembunuhan terhadap bayi tujuh bulan tersebut.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/173216378/kronologi-bayi-7-bulan-dibunuh-tetangganya-berawal-ibu-korban-minta-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke