Salin Artikel

Selama 3 Tahun, Siswi SMP di Banyumas Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakaknya

BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang gadis inisial AJ (14) asal Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi korban rudapaksa oleh ayah WTM (46) dan kakaknya sendiri SA (18).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, AJ menjadi korban rudapaksa WTM dan SA (18) selama puluhan kali di rumahya sendiri.

"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," kata Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/9/2021).

Berry menjelaskan, perbuatan tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama.

"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu. Korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ujar Berry.

Lebih lanjut, Berry mengatakan, bapak korban tega melakukan perbuatan tersebut karena mengaku selama dua tahun terakhir tidak pernah berhubungan dengan istrinya.

"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia 2 tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya. Mereka tinggal satu rumah," kata Berry.

Sementara kakak korban mengaku melakukan perbuatan itu karena kerap menonton film porno.

Berry mengatakan, kedua pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Banyumas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/130817578/selama-3-tahun-siswi-smp-di-banyumas-jadi-korban-rudapaksa-ayah-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke