Salin Artikel

Dugaan Penganiayaan Pemandu Lagu oleh Oknum Kades, Polisi Periksa 5 Saksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan LV  (24), seorang wanita pemandu lagu lepas asal Kecamatan Gubug, Grobogan.

Dalam laporan resminya, LV mengaku dihajar oleh Agus Puryoto, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, hingga harus opname di RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.

LV berujar telah dianiaya oknum kades tersebut di dalam mobil saat perjalanan menuju Demak. Keduanya saat itu baru saja pulang "nge-room" di tempat karaoke 21 pada Selasa  (31/8/2021) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Aji Darmawan mengatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan penganiayaan ibu satu anak itu.

"Lima saksi sudah kami periksa termasuk terlapor juga sudah dimintai keterangan," kata Aji saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Menurut Aji, saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Grobogan masih menunggu jadwal pemeriksaan untuk LV menyusul kondisi kesehatannya sudah berangsur membaik.

Saat ini, kata Aji, LV diketahui sudah pulang ke rumah sejak dirawat di RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi pada Selasa (31/8/2021) lalu.

"LV sudah di rumah dan belum kami periksa karena masih menunggu penasehat hukumnya," terang Aji.

Sementara itu, Agus Puryoto membantah telah menganiaya LV (24).

Menurut Agus, luka di fisik LV muncul karena ulahnya sendiri yang tak sadarkan diri akibat mabuk minuman keras.

Meski demikian, Agus mengakui jika dirinya dan LV sempat "nge-room" di tempat karaoke 21 di Kota Purwodadi, Grobogan, pada dini hari sekitar pukul 02.00.

"Kami memang karaoke, tapi tidak benar jika saya menganiaya Lutvi. Saat karaoke, kami berempat. Lutvi dengan temannya Yuli dan saya dengan sopir saya Edi Suwarno. Jadi luka-luka itu karena ia jatuh bangun akibat mabuk," kata Agus.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/190639178/dugaan-penganiayaan-pemandu-lagu-oleh-oknum-kades-polisi-periksa-5-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke