Salin Artikel

Bioskop di Malang Boleh Buka, Ini Syarat bagi Pengunjung

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur memperbolehkan bioskop buka di tengah penerapan PPKM level 3. 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bioskop sudah bisa dibuka lagi asalkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Salah satunya adalah memakai aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengunjung yang masuk.

"Sudah bisa buka. Tapi pakai PeduliLindungi," katanya saat diwawancara, Rabu (15/9/2021).

Selain itu, pengunjung tidak boleh duduk berdampingan. Pengunjung juga tidak boleh makan selama ada di dalam bioskop.

"Tetap syaratnya seperti yang lama. Menjaga jarak, tidak boleh makan di dalam," jelasnya.

Direktur Malang Town Square (Matos), Fifi Trisjanti mengatakan, pengelola bioskop di tempatnya sudah siap buka dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan rinci dari Pemerintah Kota Malang.

"Kita masih tunggu kebijakan dari Pemkot meskipun dari menteri (Inmendagri) boleh," katanya.

Pihaknya akan mengikuti segala ketentuan pemerintah terkait pembukaan bioskop. Termasuk jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan bahwa yang masuk sudah divaksin.

Fifi juga akan mengikuti jika ada aturan batasan maksimal kunjungan dari Pemkot Malang.

"Kalau misalkan yang boleh nonton dibatasi 30 persen kita oke, nggak masalah," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/184852578/bioskop-di-malang-boleh-buka-ini-syarat-bagi-pengunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke