Salin Artikel

Curi 11 Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 di RS Bhayangkara Pontianak, 2 Pemuda Ditangkap

PONTIANAK, KOMPAS.com – Dua pemuda, masing-masing berinisial RP (22) dan MR (21) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap aparat kepolisian.

RP dan MR ditangkap atas dugaan telah mencuri 11 tabung oksigen untuk pasien Covid-19 milik Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menerangkan, saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, sebab laporan tabung oksigen yang hilang telah mencapai 50 buah.

“Kita masih mendalami kedua tersangka, sebab pihak rumah sakit melaporkan sudah ada lebih dari 50 tabung yang hilang, tapi yang telah diamankan baru 11 tabung,” kata Rully saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Rully menjelaskan, perkara tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas atau CCTV rumah sakit.

Dari rekaman kamera didapatkan dua orang pria mengambil tabung lalu membawanya dengan mobil pick up.

Kepolisian lalu mlakukan analisa untuk mendalami indentitas pelaku, masing-masing berinisial RP dan MR.

“Setelah mengantongi identitasnya, kedua pelaku yang berada di sekitar rumah sakit langsung ditangkap,” jelas Rully.

Rully mengungkapkan, kedua pelaku ini adalah mantan pekerja penjual oksigen yang sering mengantar oksigen ke rumah sakit. Sehingga mereka tahu betul di mana tabung itu disimpan

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegas Rully.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/155414678/curi-11-tabung-oksigen-untuk-pasien-covid-19-di-rs-bhayangkara-pontianak-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke