Salin Artikel

Putra Sulung Risma Fuad Benardi Tak Lolos Seleksi Direksi PDAM Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Panitia seleksi Direksi PDAM Surya Sembada telah mengumumkan daftar nama-nama peserta yang lolos daftar seleksi.

Dari pengumuman panitia seleksi Direksi PDAM, ada sembilan calon disebut tak lolos seleksi, salah satunya putra sulung Menteri Sosial Tri Rismaharini, Fuad Benardi.

Mereka yang tak lolos seleksi ini karena masa kerja kurang dari 15 tahun.

Sementara, Fuad sendiri disebut memenuhi syarat, namun terkendala dengan batasan umur.

Syarat untuk menjadi calon Direksi PDAM minimal berusia 35 tahun, sedangkan Fuad masih berusia 31 tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, semua bisa mendaftar dan punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi Direksi PDAM Surya Sembada, baik itu anak pejabat atau mantan pejabat.

Namun, Eri juga menegaskan, siapapun yang mendaftar itu juga harus memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan.

"Semua bisa mendaftar dan punya hak sama, apakah anak pejabat, atau mantan pejabat. Jadi, kalau mereka mendaftar jangan suudzon dan berburuk sangka. Saya meminta semua anak-anak muda potensial untuk mendaftar tanpa melihat batas umur minimal 35 tahun sesuai Perda dan Perwali," kata Eri, Rabu (15/9/2021).

Namun, dalam rekrutmen ini, pansel mengubah persyaratan pendaftaran dengan menambahkan syarat usia pendaftar yakni minimal 35 tahun.

Hal ini setelah pansel menerima masukan dari ahli hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Setelah ada pendapat hukum, PP 54/2017 harus dimasukkan, maka dalam evaluasi pansel memperhitungkan batas umur minimal 35 tahun. Saya lebih senang tidak ada batas umur, tapi nanti dibilang KKN," kata Eri.

Eri pun meminta maaf kepada seluruh pemuda yang memiliki kemampuan namun terkendala dengan batasan umur.

Meski demikian, Eri mengaku, ia sebenarnya ingin memberikan kesempatan kepada pemuda-pemuda potensial tersebut. Namun, secara aturan terhalang oleh batasan umur.


"Saya minta maaf untuk pemuda-pemuda yang potensial dan hebat tidak bisa mengikuti seleksi karena batas umur minimal itu, meski sebenarnya saya harus memberikan kesempatan kepada pemuda potensial," kata Eri.

Dalam masa perpanjangan seleksi ini, Eri mempersilakan kepada seluruh pegawai PDAM mulai dari jajaran manager hingga staf yang memenuhi persyaratan, agar ikut mendaftar seleksi Calon Direksi PDAM.

Meski demikian, Eri juga memastikan, pendaftar calon Direksi PDAM yang sebelumnya, sudah memenuhi semua persyaratan yang tercantum pada PP Nomor 54 Tahun 2017.

Artinya, peserta sebelumnya tetap akan lanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).

"Kalau mereka memenuhi semua persyaratan yang ada tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, sembari menunggu pendaftar lainnya," ucap Eri.

Eri menegaskan, dalam rekrutmen ini panitia seleksi menjamin seluruh tahapan seleksi bersifat gratis dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Eri menyebut, setiap orang yang memenuhi persyaratan, berhak mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Direksi PDAM Surya Sembada.

Ia memastikan, tidak ada praktik KKN dalam penyelenggaraan seleksi tersebut.

"Ada isu yang mendaftar si inilah, atau si itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi, karena pansel tidak melihat latar belakang para peserta," kata Eri.

"Silahkan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapapun itu berhak. Nanti ada tesnya, silakan ikut. Jangan ada stigma mengejar jabatan, minta-minta jabatan," tutur Eri.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/095301878/putra-sulung-risma-fuad-benardi-tak-lolos-seleksi-direksi-pdam-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke