Salin Artikel

Pembunuhan Sadis Bayi 1,8 Tahun oleh Ayah Tiri, gara-gara Cemburu ke Istri

PALI, KOMPAS.com- Seorang bayi usia 1,8 tahun bernama Niko tewas di tangan ayah tirinya sendiri setelah mengalami penyiksaan secara sadis.

Dalam reka ulang yang digelar di Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Selasa (14/9/2021), tersangka Antoni (27) terlihat melakukan penyiksaan itu secara sadis terhadap Niko.

Setidaknya, Antoni melakukan 17 Adegan memperagakan ia menganiaya korban Niko secara membabi buta di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

Setelah tewas, jenazah korban ditinggalkan Antoni di dalam rumah mereka hingga akhirnya diketahui oleh warga.

Bunuh anak tiri karena cemburu ke istri

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alpian Nasution mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif Antoni membunuh korban lantaran terbakar api cemburu.

Dimana ibu dari Niko yang merupakan istrinya dituduh oleh pelaku telah memiliki pria lain.

Tuduhan itu membuatnya kalap dan nekat menganiaya anak tirinya tersebut sampai tewas.

"Saat meninggal, tubuh korban ditinggalkan bersama kakak perempuannya yang berusia 4 tahun di dalam rumah," kata Alpian, Selasa (14/9/2021).


Antoni dijerat pasal pembunuhan berencana, terancam hukuman mati

Karena ketakutan melihat jenazah adiknya, kakak Niko pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Sementara, tersangka Antoni melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya tertangkap.

"Berkas tersangka sekarang masih kita lengkapi dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Jaksa. Total ada 17 adegan yang diperagakan,"ujarnya.

Dari kejadian ini, Antoni pun dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Penjagaan saat reka ulang tadi sengaja memang diperketat untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan,"jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/091839278/pembunuhan-sadis-bayi-18-tahun-oleh-ayah-tiri-gara-gara-cemburu-ke-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke