Salin Artikel

Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap Setelah Kabur Selama 7 Tahun

"Setelah tujuh tahun melarikan diri, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro, Senin (13/9), di Siau Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast di Manado, Selasa (14/9/2021), seperti dilansir Antara.

PG, warga Makalehi Utara, Sitaro, diduga menikam Ahmad Makaminang (21) hingga tewas.

Kasus ini berawal di sebuah acara yang digelar di kawasan Kusu-kusu Wangurer Barat, Kota Bitung.

Pada saat itu korban menampar pelaku karena menolak saat ditawarkan miras untuk ketiga kalinya.

Pelaku sempat meminta maaf, tapi korban kembali menghajarnya di luar lokasi acara.

Terjadilah perkelahian antara keduanya.

Pelaku mencabut sebilah pisau, kemudian menusuk korban di bagian paha sebanyak satu kali, serta di perut dua kali.

Saat korban terjatuh ke selokan hingga meninggal dunia, seketika itu juga pelaku melarikan diri.

"Pelaku diamankan di Mapolsek Siau Barat, kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Jules.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/071022278/buronan-kasus-pembunuhan-ditangkap-setelah-kabur-selama-7-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke