Salin Artikel

Limbah di Pesisir Teluk Lampung Diduga Sengaja Dibuang Kapal

Dugaan tersebut berdasarkan cakupan pencemaran yang lebih dari 140 kilometer di sepanjang pantai pesisir Teluk Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengatakan, ada dugaan limbah berupa meterial berwarna hitam dan bertekstur lengket itu dibuang dari kapal di tengah laut.

Menurut Arie, pihaknya sudah menelusuri tiga pulau di perairan Teluk Lampung.

Namun, hasilnya nihil dan tidak ada tanda-tanda bahwa limbah itu berasal dari daratan.

"Sepertinya dari kapal, bukan dari daratan. Ada dugaan, limbah itu sengaja dibuang salah satu kapal yang melintas," kata Arie saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Dugaan tersebut diperkuat dengan cakupan sebaran limbah yang mencapai hingga tiga kabupaten.

"Sebarannya sangat luas, dari Kota Agung di Tanggamus sampai ke Lampung Selatan. Kalau pabrik sepertinya tidak mungkin, kalau dari kapal ada kemungkinannya," kata Arie.

Untuk menemukan sumber pencemaran ini, menurut Arie, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Kantor Kesyahbandaran.

"Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim dan Kantor Syahbandar untuk memantau kapal-kapal yang keluar masuk Lampung selama sepekan terakhir," kata Arie.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Murni Rizal mengatakan, dari pemantauan sementara, tercatat ada lima kabupaten yang pesisirnya mengalami pencemaran  material limbah.

Kelima kabupaten itu adalah Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Lampung Timur.

Menurut dia, daerah yang harus mendapat penangan serius adalah Pesisir Barat di kawasan cagar alam laut.

Sebab, berdasarkan informasi Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), panjang cagar alam laut yang tercemar limbah tersebut mencapai 25 kilometer.

"Kami sudah mengambil sampel limbah yang berwarna hitam dan menggumpal tersebut untuk dilakukan penelitian di laboratorium, guna menemukan pelaku di balik pencemaran tersebut," kata Rizal.


Terkait pencemaran ini, Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pencemaran limbah tersebut akan menyebabkan kerugian yang langsung terhadap masyarakat.

“Pada saat saya melakukan reses, hampir satu pekan ini masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan, karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” kata Wahrul.

Wahrul menyebutkan, pengelola wisata pantai mengalami kerugian secara ekonomi.

“Selain barang-barang yang rusak, air juga keruh dan daerah yang tercemar seperti Ketapang, Ketibung, melewati Desa Sabalang hingga Babatan, serta Kecamatan Rajabasa,” kata Wahrul.

Wahrul meminta Polda Lampung segera mengusut pencemaran limbah tersebut.

“Polri harus segera mengecek kesyahbandaran, mengecek dari mana kapal berasal, dan siapa pemiliknya, guna untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” kata Wahrul.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/152745778/limbah-di-pesisir-teluk-lampung-diduga-sengaja-dibuang-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke