Salin Artikel

Nasib 25 ABK KM Hentri yang Hilang di Laut Maluku, 10 Hari Belum Juga Ditemukan

Tim SAR gabungan sendiri hingga kini masih terus mencari 25 ABK yang hilang tersebut.

Sudah 10 hari sejak kapal tersebut terbakar di tengah lautan. Adapun, sejauh ini operasi pencarian telah memasuki hari ke-6. Namun, tanda-tanda keberadaan para ABK belum diketahui.

KM Hentri terbakar di perairan antara Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tenggara pada 3 September 2021.

Kapal yang saat itu mengangkut 32 ABK itu terbakar setelah mengalami guncangan hebat usai diterpa cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Dalam musibah itu, lima ABK dinyatakan selamat setelah ditolong oleh nelayan, dua ABK meninggal dunia, dan 25 ABK lainnya masih dinyatakan hilang hingga saat ini.

Tim SAR sendiri baru mendapat laporan pada Senin (8/9/2021). Setelah mendapatkan laporan itu operasi pencarian langsung dilakukan.

“Ops SAR hari ke-6 hari ini dilanjutkan,” kata Kepala Basarnas Ambon, Mustari dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Mustari mengatakan, saat ini operasi pencarian 25 ABK hilang dihentikan sementara karena cuaca laut yang sangat buruk.

“Namun Tim Gabungan dari Basarnas Pos SAR Tual dan Unsur Potensi SAR masih stand by mengingat masih buruknya cuaca,” ujarnya.

“Kapal KP 3002 Teluk Ambon Polairud Polda Maluku yang bertoloak dari Kapulauan Aru menuju Kota Ambon pada pukul 02.30 WIT dini hari tiba dan melakukan penyisiran di area terbakarnya KM Hentri namun hasilnya nihil. Selanjutnya melanjutkan perjalanan kembali ke Kota Ambon untuk proses docking,” ungkapnya.

Saat ini, tambah Mustari, lima ABK selamat telah dievakuasi ke Tual untuk dimintai keterangannya lebih lanjut terkait insiden kapal tersebut.

“Sementara lima korban (ABK) yang selamat masih berada di Polres Maluku Tenggara guna penyelidikan lebih lanjut terkait terbakarnya KM Hentri,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/132941978/nasib-25-abk-km-hentri-yang-hilang-di-laut-maluku-10-hari-belum-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke