Salin Artikel

Polisi Lepas Nenek di Solo yang Tertangkap Curi 3 Kg Bawang karena Terimpit Kebutuhan Hidup

Kepala Kepolisian Sektor Laweyan AKP Bobby A Rachman mengatakan, nenek yang berasal dari Klaten itu ditangkap pada Jumat (10/9/2021) setelah mencuri 3 kilogram bawang merah.

S dibawa ke kantor polisi oleh pemilik warung yang dicurinya.

Namun, polisi memutuskan untuk membebaskan S. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, S nekat mencuri karena terdesak kebutuhan.

"Akan sangat ironis, hanya karena 3 kilogram bawang merah untuk kebutuhan sehari-hari, seorang ibu dipenjara. Karena itu, atas dasar kemanusiaan kami selesaikan kasus ini dengan restorative justice, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya di kemudian hari," kata Bobby, seperti dilansir Antara.

Sebelum membebaskan S, polisi sudah memediasinya dengan pemilik warung yang dicuri.

Keduanya sepakat agar masalah pencurian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bawang yang sempat dicuri juga telah dikembalikan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/082553678/polisi-lepas-nenek-di-solo-yang-tertangkap-curi-3-kg-bawang-karena-terimpit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke