Salin Artikel

Kisah Pelajar MI Diculik Residivis Kasus Pencabulan, Dijemput Becak, Hendak Dieksploitasi Seksual Online

ND diculik untuk dieksploitasi seksual secara online oleh pelaku pada Senin (6/9/2021).

K pernah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak dan divonis lima tahun penjara. Ia juga pernah kabur dan kembali diringkus. K kemudian divonis kembali tiga tahun penjara.

ND dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah dijemput pengemudi becak yang menantinya di sekolah.

Pengemudi becak yang ternyata adalah K membawa becak yang ditumpangi ND dan temannya. Setelah temannya diantar pulang, ND hilang tanpa kabar.

Setelah dicari seharian, polisi dan warga menemukan becak motor milik K di Bur lintang, Kecamatan Pegasing.

Keesokan harinya, Selasa (7/9/2021) malam, polisi menemukan ND bersama istri pelaku di Kecamatan Pengasing Aceh Tengah.

Saat itu massa yang terdiri dari masyarakat dan pemuda di berbagai desa mengeroyok K. Pelaku kemudian dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Aceh Tengah.

Korban melawan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nurahim mengatakan K menculik ND dengan motif mencari uang dengancara mengeksploitasi korban secara seksual.

Rencanany K menawarkan korban kepada pria hidung belang secara online. Namun, K tak dapat melanjutkan aksinya karena gawai miliknya tak memadai.

"Tersangka K mengaku kebingungan bagaimana cara ekploitasi korban. Masih kalang kabut, sehingga belum sempat melakukan aksinya. Pelanggan juga belum diperoleh," kata Nurochman di Mapolres Aceh Tengah, Sabtu (11/9/2021).

Ia juga mengatakan pelaku hendak membuat video seks yang ia pelajari di penjara.

"Tersangka K ini masih coba-coba melakukan ekploitasi, rencananya seperti video seks. Pelaku baru belajar di penjara, karena tersangka seorang residivis, entah bagaimana caranya K belajar. Tetapi rencananya eksploitasi itu gagal," sebut Nurochman.

Selain itu K juga nyaris melakukan pelecehan seksual kepada korban. Namun korban berhasil melawan.

K kemudian ditangkap dan dijebloskan ke tahan Mapolres Aceh Tengah. Sementara istrinya dititipkan di LP Kelas II B Takengon.

Sementara itu ND masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih trauma.

"Korban ND belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan trauma. Kita bekerja sama dengan pihak kabupaten dan provinsi untuk pemulihan trauma korban," paparnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Iwan Bahagia | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/062600178/kisah-pelajar-mi-diculik-residivis-kasus-pencabulan-dijemput-becak-hendak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke