Salin Artikel

Angka Kematian Covid-19 Belum Turun, Kabupaten Karimun Kembali Zona Oranye

BATAM, KOMPAS.com – Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali berstatus zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Status itu berubah dalam rentang waktu tiga hari, setelah sebelumnya sempat berstatus zona kuning atau risiko rendah Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, perubahan status zona kuning menjadi zona oranye telah berdasarkan analisis langsung dari Satgas Covid-19 Nasional.

Secara data, angka penyebaran Covid-19 di Karimun sebenarnya menurun.

Tercatat, hingga saat ini tersisa 84 kasus positif aktif yang tersebar di wilayah Karimun.

"Mungkin secara angka pasien positif kita memang alami penurunan. Tetapi, analisa dari pusat, kemungkinan karena faktor-faktor angka kematian yang masih belum menurun," kata Rachmadi melalui telepon, Minggu (12/9/2021).

Selain itu, positivity rate atau rasio orang positif dengan yang dites di Kabupaten Karimun masih di atas 5 persen.

Sesuai standar WHO, ambang batas positivity rate mestinya minimal 5 persen. 

Menurut Rachmadi, jumlah itu juga menjadi salah satu penilaian dari Satgas Covid-19 Nasional dalam menentukan status zona Covid-19.

"Masih 5 persen, ditambah juga angka kematian yang masih belum menurun. Per tanggal 10 September ini, jumlah kematian karena Covid-19 mencapai angka 146 orang," jelas Rachmadi.

Berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Karimun, angka positif baru per 10 September 2021 berjumlah 17 orang terkonfirmasi positif, 15 orang pasien sembuh, dan meninggal 1 orang.

Sementara secara kumulatif, positif Covid-19 di Karimun telah mencapai 5.285 kasus dengan rincian 5.055 orang sembuh dan 146 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/12/154837378/angka-kematian-covid-19-belum-turun-kabupaten-karimun-kembali-zona-oranye

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke