Salin Artikel

Soal Korban Perkosaan yang Buang Mayat Bayinya, Polisi: Kami Lindungi dan Tidak Kami Proses Melalui Mediasi

Ia juga mengatakan tak akan menyelesaikan kasus tersebut dengan mediasi.

"Kami lindungi dan tidak kami proses melalui mediasi," kata dia, Sabtu (11/9/2021).

Korban pemerkosaan yang masih duduk di bangku SMP tersebut dilaporkan membuang mayat bayinya ke dalam sumur pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa pembuangan mayat bayi tersebut terjadi di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata ia adalah korban pemerkosaan. Ia hamil setelah diperkosa oleh tetangganya sendiri, SW (60).

Kapolesta mengatakan ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait kasus tersebut. Yakni persetubuhan di bawah umur dan pembuangan bayi.

Menurutnya korban dibujuk lalu diperkosa oleh tetangga hingga hamil dan melahirkan di klinik.

"Untuk yang persetubuhan ini kami proses (hukum), korban ini dirayu dan diimingi sesuatu kemudian disetubuhi," kata dia.

Ia mengatakan akan melakukan diskresi dengan keadilan restoratif terkait ibu yang membuang bayi itu.

Menurutnya bocah 14 tahun itu adalah korban. Ia diduga membuang janinnya yang sudah meninggal dunia karena panik.

Awalnya korban datang ke klinik dengan keluhan sakit kepala dan sakit perut. Tak lama kemudian, ia melahirkan. Namun sayangnya sang bayi meninggal dunia.

Dari kamera CCTV klinik terlihat korban yang baru saja melahirkan keluar kamar mandi dan menuju sumur di belakang klinik.

Ia kemudian membuang bayinya ke dalam sumur lalu pergi meninggalkan klinik.

"Janin dibuang ke sumur di belakang klinik. Abis itu menghilang dari klinik," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Pihak klinik lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Bersama Basarnas, polisi kemudian mengevakusi mayat bayi dari dalam sumur.

Dua jam kemudian, korban pemerkosaan tersebut diamankan tak jauh dari klinik. Ia kini dirawat karena baru melahirkan

Polisi pun bergerak cepat dan menangkapp SW, pelaku pemerkosaan dua jam setelah kasus pembuanggan bayi terungkap.

Ia saat ini ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/12/063600378/soal-korban-perkosaan-yang-buang-mayat-bayinya-polisi--kami-lindungi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke