Salin Artikel

2 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh Malah Tercatat Meninggal, Gara-gara Keteledoran Petugas Data yang Tak Punya Kualifikasi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang pasien Covid-19 di Kota Denpasar tercatat dalam daftar pasien meninggal di sistem New All Record (NAR).

Padahal, dua orang tersebut sebelumnya dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebelum terdata meninggal di sistem NAR yang merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan.

Polres Denpasar telah melakukan penyelidikan terkait salah input data tersebut.

Hasilnya, ditemukan adanya keteledoran petugas operator berinisial KMSP.

"Yang bersangkutan tidak melakukan pengecekan sebelum dan setelah melakukan penginputan data," kata Kasubag Humas Polres Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Menurut Sukadi, selain teledor dalam menginput data pasien Covid-19, KMSP juga diketahui tak memiliki kualifikasi sebagai operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar.

Dalam menjalankan tugas, KMSP hanya berdasarkan perintah lisan dari Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar, tanpa dilengkapi SK atau Surat Tugas Khusus sebagai operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar.

"Tidak sesuai dengan kompetensinya di mana para operator ditunjuk secara lisan tanpa dilengkapi Surat Keputusan atau Surat Tugas Khusus sebagai operator," kata dia.

Polresta Denpasar, lanjut Sukadi, juga menemukan tak ada pengawasan yang ketat dalam hal input data pasien Covid-19.

Hal itu menyebabkan kesalahan input data pasien Covid-19 terjadi berulang.


"Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar tidak melakukan pengawasan yang ketat dan terus menerus sehingga kesalahan tersebut terjadi berulang," kata dia.

Temuan salah input data pasien Covid-19 itu, terjadi pada dua orang pasien Covid-19 berinisial KJG dan DWB.

KJG berstatus meninggal dalam sistem NAR pada Sabtu (4/9/2021) lalu, padahal semestinya ia tercatat pasien sembuh.

Dua hari berselang yakni pada Senin (6/9/2021), pasien lainnya berinisial DWB juga berstatus meninggal dalam sistem NAR.

"Memang terdapat data pasien yang berstatus sembuh namun diinput dalam aplikasi NAR dengan status meninggal dunia," kata Sukadi.

Meski begitu, Sukadi belum belum menjelaskan mengenai sanksi atau rekomendasi atas kelalaian yang dilakukan oleh petugas operator berinisial KMSP tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/10/171359578/2-pasien-covid-19-di-denpasar-sembuh-malah-tercatat-meninggal-gara-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke