Salin Artikel

Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor Kini Ada 8 Lokasi, Ini Aturan Terbarunya

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menambah titik pemeriksaan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat di jalur Puncak Bogor, pada Jum'at (10/9/2021).

Penerapan sistem ganjil genap ini diberlakukan pada akhir pekan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pelaksanaan lokasi ganjil genap semula hanya diberlakukan di tujuh titik.

Kini, penerapan sistem ganjil genap bagi pengemudi sudah ditambah satu titik pemeriksaan yakni di wilayah Pasir Angin.

"Saat ini total ada 8 titik pemeriksaan ganjil genap di Puncak, Kabupaten Bogor," ucap Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat.

Penambahan titik pemeriksaan ganjil genap ini, kata Harun, dilakukan lantaran masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan seperti melewati jalan tikus hingga mengakali petugas dengan cara menukar pelat agar lolos dari pemeriksaan.

"Kita masih melihat banyaknya kendaraan roda dua yang melanggar aturan, sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaannya," ujarnya.

Dengan demikian, aturan ganjil genap lebih diperketat untuk membatasi mobilitas masyarakat dari Jakarta. Terutama pengendara sepeda motor.

Penerapan uji coba ganjil genap ini masih sama dengan sebelumnya, yakni kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang berpelat nomor ganjil atau genap mengikuti tanggal pada kalendar.

Namun, terdapat sedikit perubahan dalam pengawasan yaitu petugas akan memeriksa surat-surat kendaraan sepeda motor.

"Iya, uji coba pertama akhir pekan lalu itukan kita dapati pengendara roda dua yang mengubah pelat nomornya sesuai dengan tanggal, sehingga mulai hari ini kita terapkan pemeriksaan STNK dan surat-surat kendaraan tersebut untuk mencocokkan dengan pelat nomornya," ungkapnya.

"Apakah sesuai apa tidak, nah ini yang sedang kita lakukan mulai hari ini di delapan titik pemeriksaan itu," sambung dia.

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang dapat melintasi jalur Puncak Bogor yakni, mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.


Berikut delapan titik pemeriksaan yang dijaga oleh petugas dalam uji coba aturan ganjil genap di jalur Puncak Bogor.

1. Pos Simpang Gadog.

2. Pos penutupan arus Cibanon.

3. Pos Check Point Get Tol Ciawi.

4. Pos Penutupan Arus Bendungan.

5. Pos Check Point Rainbow Hills.

6. Pos Check Point Pasir Angin.

7. Jalur Babakan Madang yaitu Belanova.

8. Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/10/150838978/titik-pemeriksaan-ganjil-genap-di-puncak-bogor-kini-ada-8-lokasi-ini-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke