Salin Artikel

89 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, BP2MI: Hanya 1 yang Memiliki Dokumen Sah

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, dari 89 PMI tersebut, hanya satu orang yang memiliki dokumen lengkap.

"Sebagian besar PMI yang meninggal itu nonprosedural atau tidak memiliki dokumen kerja yang sah," ujar Siwa, kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Siwa memerinci, dari 89 PMI yang meninggal tersebut, 86 di antaranya berkerja di Malaysia.

Sedangkan sisanya bekerja di Taiwan, Brunei Darussalam, dan Jerman.

"Hanya satu PMI yang memiliki dokumen yang sah, yakni PMI yang bekerja di Jerman," ujar Siwa.

Berdasarkan data yang diperoleh lanjut Siwa, jumlah PMI yang meninggal paling banyak berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni 16 orang.

Kemudian, Kabupaten Malaka 14 orang, Kabupaten Flores Timur 11 orang, Kabupaten Kupang delapan orang, Kabupaten Ende tujuh orang, Kabupaten Timor Tengah Utara lima orang.

Selanjutnya, Kabupaten Malaka dan Belu, masing-masing empat orang, dan Kabupaten Lembata tiga orang.

Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Ngada, Nagekeo, Rote Ndao dan Sumba Timur, masing-masing dua orang.

Kemudian Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Alor dan Kabupaten Manggarai Timur, masing-masing satu orang.

"Mereka yang meninggal di Malaysia itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan," kata Siwa.

Siwa menyebut, sebagian besar yang meninggal adalah laki-laki 62 orang dan perempuan 27 orang.

"Semua PMI itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya dan difasilitasi oleh BP2MI Kupang," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/10/080314078/89-pekerja-migran-asal-ntt-meninggal-di-luar-negeri-bp2mi-hanya-1-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke