Salin Artikel

Sepakat Berdamai dengan Warga, Dandim Buleleng Bali Segera Cabut Laporan Polisi

Dalam perdamaian yang dimediasi Gubernur Bali Wayan Koster itu, disepakati pencabutan laporan oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto di Polres Buleleng.

Warga juga akan mencabut laporan di Denpom IX/Udayana.

"Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri semuanya dan berdamai. Tidak ada lagi proses hukum," kata Koster kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Selain sepakat mencabut laporan, kedua pihak juga menyepakati untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Kemudian kedua pihak juga sepakat bahwa permasalahan telah selesai dan tidak akan melakukan penuntutan hukum di kemudian hari.

Koster menegaskan, Bali saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang penanganannya perlu kerja keras bersama.

Menurutnya, sinergi antara berbagai pihak dalam menangani pandemi sangat dibutuhkan.

"Semua pihak saya harap mendukung upaya (damai) yang dilakukan hari ini. Tdak ada lagi pihak yang mencoba memanasi. Atau melakukan tindakan yang tidak kondusif," terangnya.

Kuasa hukum warga Sidetapa, Kadek Cita Ardana Yudi menyampaikan akan mencabut laporan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Windra yang dilayangkan di Denpom IX/Udayana.

"Kami berharap Pak Dandim segera mencabut laporannya di Polres Buleleng. Begitu terjadi, kami pun selaku kuasa hukum warga Sidetapa akan mencabut juga laporan ke Denpom IX/Udayana," kata Ardana.

Kompas.com / (Penulis: Ach. Fawaidi)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/205058778/sepakat-berdamai-dengan-warga-dandim-buleleng-bali-segera-cabut-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke