Salin Artikel

Diduga Terlibat Bisnis Sabu, Seorang Oknum Polisi Ditangkap

Penangkapan EK berawal dari operasi perburuan narkoba di Kecamatan Sebuku, Nunukan, pada Jumat (27/8/2021).

Dalam operasi itu, ada empat orang yang ditangkap.

Mereka adalah RM (40) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Poros Trans Kalimantan, Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, diamankan dengan barang bukti sabu 0,30 gram.

Lalu SH (19) warga Jalan Trans Provinsi, Desa Apas, Sebuku. Ia tertangkap dengan barang bukti sabu 0,57 gram.

Kemudian polisi mengamankan sabu seberat 0,28 gram dari BZ (22) dan L (35). Mereka ditangkap di Jalan Simpang Berlian Tanah Merah, Desa Apas, Sebuku.

Saat diinterogasi, keempat orang itu menyebut nama EK.

"Dari empat pelaku narkoba yang yang kami amankan, sumber barangnya atau narkoba jenis sabunya dari EK yang memang bertugas di Pos Polisi Sebuku," kata Kepala Kepolisian Resor Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Senin (6/9/2021).

Setelah mendapat informasi itu, Syaiful langsung memerintahkan untuk menangkap EK.

"Bagi siapa pun yang tersangkut perkara narkoba, jalani proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Bagi anggota, ditambah proses disiplin atau kode etik. Saat ini oknum anggota kami EK, sudah dalam penahanan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/161732978/diduga-terlibat-bisnis-sabu-seorang-oknum-polisi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke