Salin Artikel

Komnas HAM Kutuk Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

PONTIANAK, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk aski perusakan masjid jemaah Ahmadiyah dan pembakaran bangunan di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.

Tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Peristiwa tersebut telah mencederai nilai-nilai hak asasi manusia khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan dan hak atas rasa aman yang harus dihormati oleh setiap warga Negara Indonesia dan dilindungi oleh Negara,” kata Komisioner Komnas HAM Ulung Hapsara melalui keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat malam.

Menurut Ulung, peristiwa hari ini, bukan berdiri sendiri tetapi diawali dengan serangkaian kebijakan dan aktivitas, baik yang dilakukan oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Sintang, maupun serangkaian ujaran kebencian dan ajakan kekerasan lewat internet.

Selama satu bulan terakhir, terang Ulung, Komnas HAM RI bersama pihak lain mencoba mencegah eskalasi konflik dan mengupayakan mediasi hak asasi manusia sebagai jalan penyelesaian.

“Tapi ternyata diabaikan karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terkait,” ungkap Ulung.

Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada seluruh pelaku perusakan dan penyebar ujaran kebencian serta ajakan kekerasan di internet.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepada aparat penegak hukum dan jajaran Pemerintahan Kabupaten Sintang untuk menjamin keamanan seluruh jemaah Ahmadiyah di Sintang sekaligus memulihkan seluruh hak konstitusional yang dimiliki.

Diberitakan sebelumnya, massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.

Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan solusi jangka pendek dan jangka panjang yang akan diambil aparat keamanan. “Jangka pendek, kita amankan situasi di sana, personel kita tetap berada di sana. Kalau jangka panjang solusinya harus melibatkan berbagai pihak,” kata Donny.

Donny tidak menjelaskan lebih jauh langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian bersama berbagai pihak untuk menempuh solusi dan jalan keluar permasalahan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sintang sudah mengambil keputusan, sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar juga,” terang Donny.

Menurut Donny, massa yang merusak dan membakar bangunan berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa.

Saat ini, 300 personel gabungan dari TNI dan Polri bersiaga di lokasi kejadian.

Aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.

“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/201855878/komnas-ham-kutuk-aksi-perusakan-masjid-ahmadiyah-di-sintang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke