Salin Artikel

Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Eskalasi Stigma terhadap Kelompok yang Berbeda

SINTANG, KOMPAS.com – Peristiwa pembakaran bangunan dan perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang, memunculkan keprihatinan akan kebebasan beragama di negara ini.

Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Kalbar Dian Lestari menyatakan, peristiwa itu bentuk nyata bahaya terhadap eskalasi dari prasangka dan stigma, sehingga menggerakkan orang melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok yang dianggap berbeda.

“Mari kita semua menjadi teladan. Kembangkan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman. Hormati perbedaan, hilangkan pemikiran, dan perbuatan yang lebih senang membenci daripada menyayangi sesama manusia,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Anggota jaringan Pontianak Bhinneka ini mengajak semua pihak merenung dan membayangkan seandainya berada di posisi yang sama, yakni sebagai orang yang menjadi korban perusakan ini.

“Kalau betul-betul memahami, mungkin hati dan pikiran kita akan bertanya ulang, apakah perusakan ini bentuk dari kasih sayang serta tindakan berlandaskan kemanusiaan. Atau justru sebaliknya menjadi contoh buruk?” tanya Dian.

Jaringan Pontianak Bhinneka meminta semua pihak menerapkan pemikiran, sikap, dan kebijakan yang mencerminkan keteladanan. Seluruh umat beragama hendaknya menjalankan ajaran tentang agama tentang sikap menghargai perbedaan.

Respons cepat yang bisa mencerminkan sikap teladan, jelas Dian, antara lain menghentikan ajakan melakukan tindak kekerasan.

Jaringan Pontianak Bhinneka meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Forkopimda segera mengeluarkan seruan damai dan tidak membiarkan penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan.

“Aparat hendaknya berupaya maksimal, dengan tegas mencegah penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan,” jelas Dian.

Dian menilai, Pemkab Sintang dan Pemprov Kalbar memiliki wewenang dalam menjalankan upaya jangka pendek dan resolusi konflik dalam jangka Panjang.

Dia harap, Gubernur Kalbar, Bupati dan Wakil Bupati Sintang, hendaknya memperhatikan masalah ini dengan bijak.

“Masalah ini sulit untuk diselesaikan dengan cara mengeluarkan dokumen-dokumen kebijakan. Memerlukan kemauan sungguh-sungguh dan ketegasan dalam mengajak semua pihak menyelesaikan konflik. Lakukan juga upaya pendekatan kultural dan memperjelas peta resolusi konflik,” harap Dian.

Dian meminta aparat keamanan menjamin keamanan dan memastikan semua Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Perkuat pengamanan dan tegas untuk mencegah berulang dan meluasnya tindak kekerasan. Jemaah yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak dalam kondisi ketakutan dan terancam keamanan dan keselamatan jiwanya. Mereka harus dilindungi dan dipulihkan,” tutup Dian.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, solusi jangka pendek dan jangka panjang yang akan diambil aparat keamanan.

“Jangka pendek, kita amankan situasi di sana, personel kita tetap berada di sana. Kalau jangka panjang solusinya harus melibatkan berbagai pihak,” kata Donny saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Namun demikian, Donny tidak menjelaskan lebih jauh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian bersama berbagai pihak untuk menempuh solusi dan jalan keluar permasalahan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sintang sudah mengambil keputusan, sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar juga,” terang Donny.

Menurut Donny, massa yang merusak dan membakar bangunan berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa.

Saat ini, ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri sudah berada di lokasi kejadian.

Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.

“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.

Seperti dikutip Antara, Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak selain berdasarkan dari surat bupati Sintang juga atas arahan bapak gubernur Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Selasa.

Ia menjelaskan, keputusan itu juga untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusifitas masyarakat di Desa Balai Harapan.

"Maka diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan di atas dalam aktivitas dan bentuk apapun tanpa izin pemerintah," katanya.

Kurniawan bilang, Pemerintah Kabupaten Sintang menjamin kebebasan kepada JAI untuk beribadat sepanjang mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteria Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008.

Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada semua pihak dan termasuk media massa agar memberitakan informasi yang sesuai dengan fakta di lapangan dan tidak melakukan provokasi negatif yang dapat memicu permusuhan dan kebencian dan Sara, serta melanggar aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, sebanyak 20 kepala keluarga dan 74 jiwa anggota JAI telah mendirikan bangunan tempat ibadah yang memicu keresahan dan penolakan dari masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.

"Setelah merespons permasalahan tersebut, maka Pemkab Sintang menerbitkan surat yang intinya menghentikan aktivitas dan operasional tempat ibadah yang menjadi sumber keresahan dan penolakan masyarakat setempat," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/195507678/perusakan-masjid-ahmadiyah-di-sintang-eskalasi-stigma-terhadap-kelompok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke