Salin Artikel

Pekanbaru Berstatus Zona Oranye Risiko Penyebaran Covid-19, Walkot: Harus Tetap Patuh Prokes

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini berstatus zona oranye, setelah sebelumnya berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengklaim penurunan zona ini hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang telah diterapkan sejak 26 Juli 2021.

Hal itu sesuai hasil pemetaan wabah Covid-19 terbaru yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

Berdasarkan pemetaan itu, saat ini tinggal empat kecamatan yang masuk dalam zona merah dengan tingkat risiko penularan tinggi.

Sementara sebanyak delapan kecamatan sudah berstatus zona oranye dan tiga kecamatan lainnya berstatus zona kuning.

Adapun empat kecamatan dengan status zona merah tersebut adalah Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Kecamatan Sukajadi.

Kemudian delapan kecamatan dengan status zona oranye, yakni Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Rumbai, Sail, Tenayan Raya dan Tuah Madani.

Sedangkan tiga kecamatan zona kuning, Kecamatan Kulim, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan, bahwa hasil akhir tentang status wabah Covid-19 tetap mengacu pada evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 nasional.

"Kita tetap menunggu evaluasi (PPKM) dari tim nasional, karena itu kewenangan mereka," ucap Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Ia meminta warga terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

"Prokes harus tetap dipatuhi, meskipun hasil pemetaan kita telah berhasil keluar dari zona merah," kata Firdaus.


Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Riau merilis sebanyak 10 kabupaten dan kota memiliki status zona oranye risiko penyebaran Covid-19, termasuk Kota Pekanbaru.

“Alhamdulillah, kasus harian positif Covid-19 terus menurun. Tingkat kesembuhan sudah mencapai 93 persen. Selain itu untuk perubahan zona di Riau, Kota Pekanbaru yang semula merah sekarang zona oranye," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliana Nazir.

Kendati demikian, Mimi mengatakan, dengan menurunnya risiko zona di seluruh kabupaten dan kota, PPKM level 4 masih tetap dijalankan.

"PPKM level 4 tetap dijalankan sesuai aturan. Sampai tanggal 6 September belum ada perubahan, jadi bisa saja melihat kasus yang menurun ini. Penerapan PPKM level 4 turun ke level 3 bagi Kota Pekanbaru, dan daerah lainnya juga bisa turun ke level 2,” ujar Mimi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/192238178/pekanbaru-berstatus-zona-oranye-risiko-penyebaran-covid-19-walkot-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke