Salin Artikel

Penjaga Bangunan Dipenjara Setelah Mengaku Temukan Mayat Pertama Kali, Ternyata Sempat Berkelahi dengan Korbannya

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang penjaga bangunan meringkuk di sel tahanan lantaran aksi main hakim sendiri kepada seseorang yang dipergokinya mencuri besi pondasi di tempatnya berjaga di Jalan Sukarela Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Korban tewas mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Pelaku sempat berpura-pura sebagai orang yang pertama kali menemukan mayat korban. 

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, pembunuhan itu bermula saat pelaku berinisial JB yang bekerja sebagai penjaga bangunan pada Kamis (2/9/2021) dini hari memergoki ada dua orang sedang memotong besi pondasi bangunan sekretariat di sebuah gereja. 

"Pada saat itu yang jaga malam itu si JB, melihat mereka (korban dan rekannya) mengumpulkan besi yang dicuri, kemudian disenter, dilihatnya, dikejar," katanya, Jumat (3/9/2021) siang, dikonfirmasi melalui telepon. 

Saat itu, korban dan rekannya berlari ke arah berlainan. Pelaku mengejar korban yang berlari ke arah ladang di dekat bangunan tersebut.

Selanjutnya terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Pelaku sempat merebut pisau yang dipegang korban. 

"Terjadi lah perkelahian dan pisau yang dipegang korban diambil pelaku, ditusukkan ke arah korban. Gitu lah ceritanya," katanya. 


Pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja di lokasi yang terdapat tanaman pisang lalu pulang ke rumahnya untuk mengganti baju.

Tak lama setelah mengganti bajunya, pelaku kembali datang ke lokasi tersebut dan diangkatnya korban, lalu meminta tolong warga lainnya dengan mengaku melihat mayat pertama kali. 

Dikatakannya, temuan mayat korban di ladang tersebut menghebohkan warga di sekitar lokasi.

Pihak Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan adanya ditemukan mayat langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Korban diketahui berinisial AS, warga warga Jalan Sukarela, Dusun 9 Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam penyelidikan itu, pihaknya memeriksa sejumlah saksi, mulai dari orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut hingga warga yang ada di sekitar lokasi.

"Awalnya dia nggak mengaku, bilangnya saya hanya melihat pertama, kita tak percaya. Lalu kita lakukan interogasi akhirnya dia mengaku," katanya.

Dari interogasi, akhirnya JB mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan itu sendirian.

Pihaknya juga mendesak agar pelaku menunjukkan tempat membuang barang bukti yang digunakannya untuk menghilangkan nyawa korban.

"Setelah dia mengaku di mana dilempar pisaunya, kita sama-sama lah ke lokasi (sawah dekat TKP), turun ke sawah dan ditemukan pisaunya," ungkapnya. 

Janpiter menambahkan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan dilakukan penahanan. Sementara rekan korban yang melarikan diri masih belum diketahui.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/173747778/penjaga-bangunan-dipenjara-setelah-mengaku-temukan-mayat-pertama-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke