Salin Artikel

17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Diperiksa di Mapolres Probolinggo, Polisi Jaga Ketat

Mereka adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah mobil minibus yang dikendarai petugas KPK terparkir di halaman Mapolres.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, tim KPK sudah berada di Polres sekitar jam 09.00 WIB.

"Perkiraan ada 10 orang lebih dari tim KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan ini berlangsung, mungkin sore sampai malam nanti. Tunggu saja kabar selanjutnya dan akan segera kami sampaikan," terang Rizki di Mapolres Probolinggo.

Sejumlah polisi menjaga ketat para tersangka yang sempat melaksanakan salat Jumat hingga selesai. Usai salat Jumat, mereka kembali mengikuti pemeriksaan.

Di sela-sela pemeriksaan terhadap ke-17 tersangka, Sekda Probolinggo Soeparwiyono juga datang ke Mapolres memenuhi panggilan KPK.

Soeparwiyono didampingi Inspektur Tutug Budi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo. Mereka masuk ke ruangan pemeriksaan.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Soeparwiyono mengaku hanya menyerahkan dokumen yang diminta KPK yang belum terambil saat menggeledah kantor bupati di Kecamatan Kraksaan.

"Mengantar dokumen yang diminta KPK. Tidak diperiksa," kata Soeparwiyono tanpa menjelaskan dokumen dimaksud.

Angkut Koper dari Rumah Bupati

Penyidik KPK membawa 5 koper berukuran besar dan sedang, serta belasan tas yang disegel dengan stiker KPK hasil penggeledahan rumah Bupati Tantri di Jalan A. Yani pada Kamis (2/9/2021).

Para petugas memindahkan koper dan tas tersebut ke bagasi mobil yang digunakan penyidik KPK.

Tim KPK menggeledah rumah pribadi Tantri dan suaminya, Hasan, sekitar 8 jam sejak pagi hingga malam.

Diduga di dalam koper dan belasan tas itu berisi uang terkait penyidikan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat 22 orang.

Sementara, saat menggeledah pendopo, tim KPK hanya membawa sejumlah berkas.

Tim KPK dua kali ke pendopo untuk mengambil berkas karena pada upaya pertama masih ada rapat yang diikuti para pejabat Pemkab Probolinggo.

Hal yang sama juga terjadi saat penggeledahan di kantor bupati di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan.

Dari kantor bupati, KPK membawa satu kardus dan satu koper setelah sekian jam menggeledah lantai2 yang terdapat ruang kerja bupati, wakil bupati, sekda, dan Disperindag.

Belum diketahui apa isi dalam kardus dan koper tersebut lantaran petugas menolak berkomentar.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/155707478/17-tersangka-suap-jual-beli-jabatan-diperiksa-di-mapolres-probolinggo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke