Salin Artikel

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan di Jembatan Merah Putih Ambon ke Kejaksaan

Pelimpahan berkas kedua tersangka dalam tahap satu itu dilakukan setelah penyidik merampungkan berkas perkara kasus tersebut.

“Hari ini sudah tahap satu. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia kepada Kompas.com, Rabu.

Isack mengatakan, kasus dugaan pembunuhan itu ditangani Polsek Teluk Ambon. Sebab, lokasi kejadian berada di wilayah hukum polsek tersebut.

Meski begitu, Polresta Pulau Ambon tetap memberikan dukungan dalam pengusutan kasus itu.

“Kasusnya ditangani Polsek Teluk Ambon tapi di-backup dari Reskrim Polresta,” ujarnya.

Setelah berkas kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, jaksa penuntut umum akan mempelajari berkas tersebut.

Jika dianggap lengkap dan tidak ada masalah, maka penanganan kasus tersebut akan naik ke tahap dua atau penyerahan tersangka bersama barang bukti ke penuntut umum.

“Kita tunggu saja kalau tidak ada kekurangan lagi maka statusnya akan naik ke tahap dua,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Firman terjadi di Jembatan Merah Putih pada pada Kamis (19/8/2021).


Kasus itu berawal dari pesta miras yang dilakukan dua tersangka bersama korban di sebuah penginapan di Kota Ambon pada Rabu malam.

Terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat pesta tersebut. Saat korban dan kedua tersangka keluar dari penginapan menuju rumah mereka di Waiheru, ketiganya kembali terlibat cekcok mulut di atas Jembatan Merah Putih.

Kedua tersangka lalu menganiaya korban hingga pingsan dan membuang korban dari atas jembatan.

Jasad korban ditemukan para pendayung perahu pada Kamis pagi. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Tidak lebih dari 24 jam setelah kejadian, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/195039578/polisi-limpahkan-berkas-perkara-kasus-pembunuhan-di-jembatan-merah-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke