Salin Artikel

Kasus Jalan Masuk SD Ditembok Setinggi 3 Meter, Polisi Cek Keabsahan Pemilik Lahan

Soalnya, selama ini sudah bertahun-tahun lamanya sekolah tersebut memakai akses jalan utama ke tanah yang kini tertutup seluruhnya oleh pagar beton tersebut.

"Saya sudah cek ke Kelurahan Tugujaya, ternyata betul sesuai data dari Kelurahan, tanah itu milik seorang warga. Kami pun mengecek satu lagi tanah di depan sekolah itu, ternyata di Kelurahan belum tercatat jelas siapa pemiliknya," jelas Kepala Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya, AKBP Zaenal Mutaqin, kepada wartawan seusai mengecek lokasi bangunan sekolah, Selasa (1/9/2021).

Zaenal menambahkan, pihaknya turun langsung memantau permasalahan ini karena khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi menjadi lebih keruh.

Sehingga, Kepolisian akan terus mengawasi penyelesaian permasalahan ini yang dilakukan oleh Pemkot Tasikmalaya, supaya sekolah tersebut memiliki akses jalan utama kembali ke depan Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya.

Apalagi, Kepolisian berharap adanya solusi supaya jalan kembali dibuka karena demi kepentingan pendidikan tanpa merugikan berbagai pihak yang terkait.

"Ini kan permasalahannya sangat sentral sekali tentang kepentingan pendidikan. Kami berharap proses komunikasi akan berjalan lancar antara perwakilan Pemkot Tasikmalaya dan pemilik lahan," tambah dia.

Tanah depan SD ada 2 ahli waris

Sembari proses itu dilaksanakan, lanjut Zaenal, pihaknya pun akan melakukan pertemuan dengan para pemilik lahan di depan sekolah tersebut.

Sesuai data Kelurahan setempat, lahan depan bangunan sekolah tersebut dimiliki oleh dua orang.

Salahsatunya sudah diketahui ahli warisnya, sementara satu lagi masih ditelusuri oleh Kepolisian.

"Saya sudah kerahkan anggota berbagai fungsi untuk mencari tahu pemilik lahan satunya lagi. Karena baru satu pemilik lahan yang sudah memberikan tanah jalan masuk sekolah setengah meter. Satunya lagi beredar info milik Memey salah satu pengusaha pakaian, tapi setelah dikroscek katanya bukan milik Memey," tambah Zaenal.

Cek keabsahan sertifikat

Hal sama diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi, yang mengaku telah menemui seorang pemilik lahan dan telah memberikan jalan setengah meter.

Namun, pemilik lahan satunya lagi belum bisa ditemui dan baru akan diupayakan proses komunikasi supaya bisa memberikan lahan buat jalan sekolah tersebut.

"Selain proses komunikasi, kita juga akan mengecek keabsahan sertifikat pemilik lahan tersebut. Soalnya, sekolah itu sudah lama berdiri di sama selama puluhan tahun silam," kata Budiaman.


Sebelumnya, sebuah bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu 2 Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, tak memiliki akses jalan lagi usai ditutup bangunan benteng setinggi 3 meter oleh pemilik lahan pribadi di depannya.

Semula sebanyak 167 siswa dan guru di sekolah tersebut memiliki akses jalan utama dengan lebar sekitar 2 meter ke pinggir Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya.

Namun, sejak awal tahun 2021 saat tak ada aktivitas pembelajaran tatap muka akibat pandemi akses jalan utama itu ditutup oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan sah dengan benteng setinggi 3 meter.

Pihak sekolah pun sempat kebingungan akses jalan bagi murid untuk belajar saat dimulai kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat penerapan PPKM Level 3 sejak dua pekan lalu.

"Awalnya, kita punya jalan utama ke depan jalan, karena sekolah kami di pinggir jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya. Namun, gak tahu kenapa ada keputusan sertifikat katanya dari BPN bahwa akses jalan sekolah tersebut milik seseorang. Nah, oleh pemilik lahan itu dibenteng 3 meter ditutup seluruhnya sehingga sekolah tak punya jalan masuk," jelas Kepala Sekolah SDN Tugu 2 Sri Mulyani, kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/8/2021).

Sri pun mendapatkan informasi dari perwakilan orangtua dan komite sekolah bahwa awalnya pemilik lahan tak masalah membiarkan sebagian tanahnya dijadikan akses jalan utama sekolah.

Namun, ada informasi bahwa pemilik tanah khawatir bahwa tanahnya diklaim oleh sekolah lalu membentengnya setinggi 3 meter.

Permasalahan ini pun telah diketahui Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

Bahkan, sempat ada pertemuan antara pemilik lahan, masyarakat sekitar, pihak sekolah dan dinas terkait setempat membahas berkaitan akses jalan sekolah ini.

Seusai ditutup benteng, lanjut Sri, pihak sekolah sama sekali tak memiliki akses jalan masuk.

Sehingga, ratusan murid sekolah tersebut terpaksa harus melewati jalan belakang menyusuri jalan pesawahan dan lewat kuburan untuk bisa bersekolah saat PTM terbatas dibuka lagi.

"Kalau sekarang, murid jalan kaki ke belakang, itu juga ada beberapa orang warga pemilik tanah yang baik hati dan memberikan akses jalan darurat. Jadi, murid sekarang sementara lewat sana dulu untuk bisa bersekolah," ungkap Sri. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/172335278/kasus-jalan-masuk-sd-ditembok-setinggi-3-meter-polisi-cek-keabsahan-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke