Salin Artikel

Pemkab Wonogiri Tak Wajibkan Peserta SKD CPNS 2021 Telah Divaksin Covid-19

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri tak mewajibkan peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dan tes uji kompetensi bagi PPPK harus sudah divaksin Covid-19.

“Terkait vaksin, panselda sudah memutuskan karena keterbatasan vaksinasi yang ada di Pemkab Wonogiri kami belum mempersyaratkan wajib vaksin covid-19 bagi peserta test SKD,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri Wahyudi kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Wahyudi mengatakan, kebijakan vaksin tak jadi syarat mengikuti test SKD menindaklanjuti rapat koordinasi pansel dengan BKN.

Dalam rapat itu, kata dia, BKN menyebutkan ketika ketersediaan vaksin belum mencukupi dan belum bisa menjangkau semuanya maka kebijakan diserahkan ke kabupaten/kota untuk meniadakan persyaratan itu.

“Karena keterbatasan vaksin itu maka untuk vaksin tidak diwajibkan,” kata Wahyudi.

Kendati demikian, bagi 4.456 peserta CPNS yang mengikuti test SKD diwajibkan membawa surat keterangan negatif hasil uji test rapid antigen atau PCR.

Syarat serupa juga berlaku bagi 180 peserta PPPK yang akan mengikuti uji kompetensi.

Untuk hasil uji rapid antigen masa berlaku 1 x 24 jam, sedangkan surat keterangan hasil PCR negatif berlaku 2 x 24 jam.

Tak hanya itu, peserta juga wajib menerapkan prokes seperti mengenakan masker 3 ply dan kain.

Menurut Wahyudi, biaya tes rapid antigen atau PCR ditanggung masing-masing peserta.

Pasalnya, tidak ada alokasi anggaran untuk biaya tes tersebut dari pemerintah.

Ia menyebutkan, untuk seleksi SKD bagi pelamar CPNS di Pemkab Wonogiri itu dimulai sejak tanggal 2 September 2021.

Untuk lokasi waktu tes, masing-masing pelamar dapat melihat langsung jadwal yang sudah diumumkan panselda di website BKD Kabupaten Wonogiri.

Wahyudi mengatakan, selain di titik lokasi di Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Kepala Sekolah (LPPKS) milik Kemendikbud di Kabupaten Karanganyar ada tambahan 18 lokasi di Kantor Regional BKN, UPT BKN, maupun BKN pusat.

“Tanggal 2 September sudah ada yang mulai tes. Sementara bagi peserta yang ujiannya di di LPPKS mulai tanggal 14-20 September,” ungkap Wahyudi.

Setelah selesai mengikuti uji SKD, jelas Wahyudi, hasilnya peserta tes dapat melihat secara langsung di kanal Youtube BKN.

Selain itu, setelah selesai hasilnya akan dicetak dan diunggah di website BKD Wonogiri.

“Nanti bisa dilihat masyarakat semuanya,” kata Wahyudi.

Usai tes SKD CPNS, Wahyudi mengatakan, dilanjutkan tes uji kompetensi bagi PPPK. Hanya saja waktunya belum ditentukan dari pemerintah pusat.

Syarat mengikuti uji kompetensi bagi PPPK tidak berbeda dengan tes SKD CPNS.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/202131678/pemkab-wonogiri-tak-wajibkan-peserta-skd-cpns-2021-telah-divaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke