Salin Artikel

Soal Tiga Harimau Sumatera Mati Terjerat di Aceh, Polisi Periksa Pemasang Perangkap

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dit Resrimsus Polda Aceh telah mengantongi terduga pemasang jerat perangkap yang mengakibatkan tiga ekor Harimau Sumatera mati terperangkap di kawasan hutan lindung Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

"Tim dari Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Polres Aceh Selatan telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait ditemukannya satu induk dan dua anak Harimau Sumatera, betina dan jantan mati di Aceh Selatan," Kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).

Winardy menyebutkan, dari hasil olah TKP, penyidik mengamankan barang bukti kabel jerat yang terlilit pada tubuh ketiga harimau itu sepanjang 7 meter, dan tak jauh dari lokasi bangkai harimau itu juga diamankan satu kabel jerat sepanjang 10 meter.

"Dari lokasi tim penyidik mengamankan barang bukti kabel jerat yang mengakibatkan harimau itu mati," Katanya.

Bedasarkan pengakuan sementara pemilik kebun yang diduga berada dalam kawasan hutan lindung tersebut, jerat perangkap itu sengaja dipasang untuk melindungi tanaman dari serangan hama babi.

"Pengakuan pemilik kebun, lokasi ditemukan bangkai Harimau Sumatera itu, jerat dipasang untuk membasmi hama babi yang selama ini kerap merusak tanamannya di kebun," katanya.


Masih kata Winardy, pemilik kebun mengaku tidak sengaja memasang jerat di lokasi tersebut, karena ia pun selama ini tidak mengetahui kawasan kebunnya merupakan lintasan Harimau Sumatera.

"Pemilik kebun masih kita periksa sebagai saksi, karena pengakuannya jerat itu bukan dipasang sengaja untuk harimau (Harimau Sumatera), tapi untuk melindungi tanaman dari hama babi," sebutnya.

Untuk menetapkan tersangka pemilik kebun dan pemasangan jerat itu, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari BKSDA Aceh terkait status kawasan apakah kebun warga tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau tidak.

"Sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari BKSDA terkait status kawasan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/152722478/soal-tiga-harimau-sumatera-mati-terjerat-di-aceh-polisi-periksa-pemasang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke