Salin Artikel

Gasak Uang Rp 230 Juta dari Karyawan SPBU, Kawanan Perampok Ditangkap Polisi

BATAM, KOMPAS.com - Kawanan pelaku perampokan kepada karyawan SPBU di Barelang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, karyawan SPBU itu dirampok saat pergi untuk menyeterkon uang ke bank sebesar Rp 230 juta, Senin (23/8/2021).

Peristiwa ini terjadi di depan Pizza Hut, Lubuk Baja, Batam saat korban dicegat oleh para pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor dan satu unit mobil.

"Saat melintas di depan Pizza Hut, korban dicegat para pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam. Korban sempat dianiaya, hingga tas berisi uang yang dibawa korban berhasil dirampas," papar Andri melalui telepon, Senin (30/8/2021).

Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan aksi perampokan itu kepada Polresta Barelang.

Hingga pada Kamis (26/8/2021), para pelaku mulai ditangkap satu per satu di waktu yang berbeda.

Saat penangkapan, bahkan para pelaku dihadiai dengan timah panas akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Mulanya, Satreskrim Polresta Barelang, berhasil mengamankan satu pelaku bernama Zulfikar (38) pada, Kamis.


"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku itu, kita berhasil ketahui identitas kawanannya. Yakni Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41) pada Sabtu (28/8/2021)," jelasnya.

Berselang sehari, pelaku lainnya, kerap dipanggil Lubis (39), yang diamankan Minggu (29/8/2021).

Begitu dilakukan pemerikasaan kepada para pelaku, kata Andri, mereka telah menghabiskan uang hasil perampokan tersebut, dengan membeli sejumlah emas dan berfoya-foya.

"Saat ini uang yang tersisa hanya tingga pecahan ribuan saja," jelas Andri.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365, dengan ancaman hukuman 9 tahun Penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/134128778/gasak-uang-rp-230-juta-dari-karyawan-spbu-kawanan-perampok-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke