Salin Artikel

Wonogiri Masuk Zona Oranye Covid-19, Bupati Larang Warga Gelar Hajatan

WONOGIRI, KOMPAS.com - Status risiko penularan Covid-19 Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, berubah dari zona merah ke zona oranye.

Hal itu dipicu penurunan jumlah kasus positif Covid-19.

“Laporan harian Covid-19 (LHC) sangat melandai dan menggembirakan. Jumlah kasus positif Covid-19 terus menurun dan warga yang sembuh makin banyak,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

Melandainya penambahan kasus positif Covid-19 dapat terlihat dari laporan harian Covid-19 per Minggu (29/8/2021).

Penambahan kasus positif kemarin hanya 11 orang dan warga yang meninggal akibat Covid-19 bertambah tiga orang.

Sementara total kasus warga Wonogiri yang terkonfirmasi positif sebanyak 10.939 orang.

Dari jumlah itu, 9.444 dinyatakan sembuh, 310 pasien aktif dan 1.185 meninggal dunia.

“Kalau LHC lokal kami cukup bagus. Cukup menggembirakan. Tinggal ini dijaga optimisme publik dengan mendisiplinkan prokesnya dan pada akhirnya zona kami semakin membaik,” jelas Jekek.

Bagi Jekek, turunya status dari zona merah ke oranye merupakan capaian kolektif dan dukungan seluruh masyarakat Wonogiri untuk berjuang dalam proses penurunan angka infeksius.

Setelah masuk zona oranye, Jekek meminta masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya melarang warga menggelar pesta pernikahan.

“Jangan menghilangkan kewaspadaan kita. Prokes harus menjadi prasyarat yang dikuatkan. Selain itu aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan harus dipertimbangkan dulu. Dicari opsi terbaiknya semisal memiliki hajatan pernikahan cukup prosesinya dahulu dan tidak perlu resepsi,” kata Jekek.

Tak hanya hajatan, kata Jekek, tempat pariwisata dan ruang publik pun masih ditutup kendati Wonogiri sudah masuk zona oranye.

Pasalnya, sampai saat ini Wonogiri bersama enam kabupaten daerah lain wilayah Soloraya masih diterapkan PPMK Level 4.

“Meski status zonasi sudah oranye, tetapi karena masuk aglomerasi empat tentu kami menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat,” jelas Jekek.

Jekek mengatakan, pemerintah pusat saat menerapkan penanganan covid-19 berdasarkan aglomerasi wilayah.

Wonogiri masuk aglomerasi empat di Jawa Tengah bersama enam kabupaten/kota lainnya yakni Sukoharjo, Solo, Boyolali, Klaten, Sragen dan Karanganyar.

“Penanganan covid-19 sekarang tidak bisa berdiri sendiri harus kolektif kolegial. Untuk itu harus ada pertanggungjawaban wilayah agar semuanya saling mendukung dan menguatkan,” demikian Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/111146778/wonogiri-masuk-zona-oranye-covid-19-bupati-larang-warga-gelar-hajatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke