Salin Artikel

Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19, Polisi Panggil Kepala BPBD Jember

Dua pejabat itu adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kabid Kedaruratan dan Logistik.

Dalam struktur tim pemakaman pasien Covid-19 Jember, Plt Kepala BPBD M Djamil menjabat sebagai ketua. Sedangkan Kabidnya, Penta Satria sebagai sekretaris.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan pemanggilan tersebut.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait anggaran tim pemakaman pasien Covid-19.

“Memeriksa kepala BPBD dan Kabidnya, kita perlu mengambil keterangan mereka,” kata dia pada Kompas.com via telepon.

Dia menilai, pemanggilan tersebut sebagai langkah penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran tim pemakaman Covid-19.

“Kami lanjutkan untuk pengembangan ke pemeriksaan pihak-pihak terkait,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memanggil bendahara BPBD Jember, SF pada Jumat (27/8/2021). SF datang memenuhi panggilan dan menjawab berbagai pertanyaan dari penyidik.

Selain itu, SF juga menyerahkan dokumen anggaran BPBD yang diminta penyidik. Mulai dari salinan dokumen SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran (DPA), surat perintah membayar (SPM).

Kemudian juga surat perintah pencairan dana (SP2D), dokumen pembayaran honor pejabat dan petugas BPBD serta bukti pembayaran honor petugas lainnya.

“Apa yang diminta polisi sudah saya serahkan semuanya,” kata SF.

Selain itu, terdapat juga bukti honor bagi pejabat sebanyak Rp 282.000.000. Honor tersebut diperuntukkan bagi empat pejabar yang masing-masing menerima Rp 70.500.000.

Adapun, penerima adalah Bupati Jember, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logisitik.

Honor tersebut diberikan atas dasar SK Bupati Nomor: 188.45/ 107/ 1.12/ 2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman.

SF mengaku baru bertugas sebagai bendahara sejak bulan Juni untuk diperbantukan mengurusi administrasi keuangan.

Salah satu tuganya adalah mencairkan anggaran. “Saya hanya cairkan kalau ada permintaan,” terang dia.

Honor dikembalikan

Pada akhirnya, Bupati Hendy mengembalikan honor senilai Rp 70.500.000 itu ke kas daerah setelah sebelumnya mengaku berencana menyerahkan honor pada warga tak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

“Saya serahkan ke para terdampak Covid-19 yang miskin, ternyata jumlahnya juga ribuan, kalau dibagikan, sedikit sekali, cuma Rp 70 juta,” papar dia.

Bupati mengaku baru sekali menerima honor pemakaman jenazah Covid-19 itu.

Menurutnya, jumlah honor menjadi sangat banyak karena jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 memang paling banyak.

“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” jelas dia.

Hendy juga mengaku akan mengevaluasi seluruh SK dan regulasi setelah kejadian ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/102055578/pejabat-terima-honor-rp-70-juta-dari-kematian-pasien-covid-19-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke