Salin Artikel

Kesal Mobilnya Disenggol, Pria Ini Berkali-kali Tampar Pesepeda Motor dan Keluarkan Airsoft Gun

Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan, penganiayaan terjadi ketika motor korban tanpa sengaja menyenggol mobil pelaku di Jl Sukowati hingga tergores pada Senin (2/8/2021).

Kesal, pelaku kemudian menampar korban.

“Tersangka ini menampar korban satu kali,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Magetan, Jumat (27/8/2021).

SN kemudian bersama korban membawa mobilnya ke salah bengkel di Desa Ginuk untuk diperbaiki.

Namun, di tengah perjalanan, SN kembali menampar wajah korban sebanyak dua kali.

“Dan tersangka mengeluarkan airsoft gun yang disimpan di bawah jok mobil,” ujar Rudy.

Dari hasil pemeriksaan, airsof gun itu merupakan milik teman SN yang dijadikan jaminan utang sebesar Rp 1,5 juta.

Setelah mengganti kerusakan mobil SN, TP kemudian pulang.

Akibat penganiayaan SN, korban mengalami luka pada bagian dalam mulut.

Pada awalnya korban enggan melapor karena takut. Namun, atas desakan keluarga, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.


“Pada awalnya korban memang enggan melapor. Karena penganiayaan korban mengalami luka pada mulut bagian dalan,” ucap Rudy.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SN.

Setelah diperiksa, SN ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Kepolisian Resor Magetan masih melakukan pendalaman terkait legalitas kepemilikan airsoft gun tersebut mengingat tersangka adalah warga sipil.

“ Senjata ini milik temannya yang dijaminkan, Ini masih kita kembangkan,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/28/085655878/kesal-mobilnya-disenggol-pria-ini-berkali-kali-tampar-pesepeda-motor-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke