Salin Artikel

Pelaku Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Salatiga Didominasi Orang Dekat

SALATIGA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, sampai Juli 2021 tercatat ada 11 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Salatiga Henni Mulyani mengatakan, kekerasan terhadap perempuan di tahun 2019 ada dua kasus, 2020 ada sembilan kasus, dan hingga Juli 2021 tercatat empat kasus.

"Sementara untuk kekerasan anak tahun 2019 ada sembilan kasus, 2020 sembilan kasus, serta sampai Juli 2021 terjadi tujuh kasus," jelasnya saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).

Henni mengatakan, pelaku kekerasan didominasi orang-orang terdekat korban.

"Pelaku memang kebanyakan adalah suami atau ayah. Ini tentu menjadi keprihatinan kita, karena mereka yang seharusnya melindungi dan mengasihi, malah menjadi pelaku kekerasan," terangnya.

Selain suami atau ayah, ada juga ibu yang melakukan kekerasan.

"Kecenderungannya memang orang yang lebih dewasa yang menjadi pelaku," terang Henni.

Dia menjelaskan, bentuk kekerasan yang dialami perempuan di antaranya adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, perebutan hak asuh anak, serta kekerasan verbal.

"Jika ini yang terjadi, tentu sangat tidak baik untuk proses tumbuh kembang anak. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang baik," tegas Henni.

Menurutnya, penyebab utama terjadinya kekerasan adalah perceraian. Selain itu juga perselisihan, perselingkuhan, ekonomi, penelantaran, dan pemerkosaan.

Untuk para korban, kata Henni, DP3AP2KB melakukan pendampingan untuk pemulihan kondisinya.

"Kita juga melakukan home visit, mediasi, serta rujukan," terangnya.

Di Salatiga, lanjutnya, juga telah layanan ada Pusaka (Pusat Sahabat Keluarga).

Layanan Pusaka bertujuan untuk memermudah masyarakat menyampaikan pengaduan masalah keluarga sehingga lebih terjamin kerahasiaannya.

Sebab, masyarakat masih ada budaya takut untuk melaporkan kasus apalagi jika pelaku kekerasan adalah orang terdekat atau keluarga.

"Informasi tetap harus terbuka tetapi privasi korban harus dijaga, khususnya anak-anak yang harus kita lindungi masa depannya. Pusat pelayanan Pusaka ini harus diwujudkan sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/27/103529378/pelaku-kekerasan-terhadap-anak-dan-perempuan-di-salatiga-didominasi-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke