Salin Artikel

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 40 Kg dan 4000 Butir Ekstasi dari Kalsel ke Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggagalkan pengiriman sabu seberat 40 kilogram dan 4.000 ekstasi dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi E Zulpan dalam konferensi pers di kantornya kamis (26/8/2021) mengatakan, dalam kasus itu polisi menangkap 2 orang laki-laki berinisial SY tahun berasal dari Kalsel dan BJ yang merupakan warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

"Kedua orang ini ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti jenis narkoba. Yang pertama itu jenis sabu seberat 40 kilogram dan yang kedua adalah pil ekstasi sebanyak 4.000 butir," ungkapnya.

Zulpan menegaskan, saat ini kedua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.

"Masih dikembangkan terkait dari mana asal barang, kemudian ini jaringan mana. Ini belum bisa kami sampaikan dulu ya, sampai pengembangan kasus ini diselesaikan oleh penyidik. Tim ini masih bekerja di lapangan," tuturnya.

Zulpan membeberkan, barang bukti diamankan dalam bentuk bungkusan yang ditaruh di dalam beberapa koper.

Penyidik pun sampai saat ini belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Soal pelaku adalah residivis atau bukan biar penyidik memeeriksa dulu ya. Nanti kita jelaskan ya. Karena sesuai dengan aturan penetapan tersangka itu 3x24 jam. Sekarang belum sampai limit waktu maksimal. Jadi penetapan tersangka juga belum dilakukan," paparnya.

Zulpan memastikan, jika barang bukti yang disita polisi merupakan narkoba dan telah diperiksa di Labfor.

Saat ditanya soal jaringan narkoba ini, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh karena takut kawanannya kabur dari sergapan polisi.

"Jaringannya belum bisa kita sampaikan, nanti kawannya akan kabur. Tentunya ini hasil dari pengintaian dengan waktu yang cukup lama. Jadi tidak serta merta mereka lagi transaksi kemudian kita tangkap. Itu tentunya berdasarkan pengintaian sehingga anggota bisa mengarah kepada pelaku, tentu penyidik melakukan undercover maupun surveilance untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/234517978/polisi-gagalkan-pengiriman-sabu-40-kg-dan-4000-butir-ekstasi-dari-kalsel-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke