Salin Artikel

Dianggap Bikin Resah Kalangan Santri, YouTuber Muhammad Kece Juga Dilaporkan ke Polda Jatim

Atas alasan itu, Muhammad Kece juga dilaporkan ke Polda Jatim.

Laporan tersebut dilayangkan kelompok Persatuan Pemuda Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) ke Mapolda Jatim, Selasa (24/8/2021) kemarin.

"Kita sudah masukkan laporannya ke Mapolda Jatim Selasa kemarin," kata perwakilan kelompok P4II Tjetjep Muhammad Yasies saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya apa yang disampaikan Muhammad Kece dalam kanal YouTube-nya tidak hanya melecehkan agama, namun juga meresahkan kalangan santri di Jatim.

"Dia (Muhammad Kece) bilang kitab kuning adalah rujukan yang menyesatkan. Sementara di pesantren-pesantren Jatim semua menggunakan kitab kuning untuk belajar agama," jelasnya.

Ditangani Bareskrim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikonfirmasi membenarkan ada satu laporan masuk ke Polda Jatim tentang soal dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece.

"Sudah ada yang masuk, nanti kita profiling dulu," katanya.


Namun dia menyebutkan, kemungkinan besar kasus akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri karena banyak laporan dari berbagai daerah yang masuk ke kepolisian.

"Kemungkinan akan ditarik ke Mabes Polri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, YouTuber dengan nama akun "Muhammad Kece" melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.

Rabu pagi, terlapor Muhammad Kece dikabarkan sudah ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bali. Muhammad Kece bakal segera dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/153254378/dianggap-bikin-resah-kalangan-santri-youtuber-muhammad-kece-juga-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke