Salin Artikel

Update Kasus Oknum TNI yang Ikat dan Aniaya Siswa SD hingga Pingsan, Pelaku Kini Ditahan

Untuk melengkapi berkas perkara, Denpom IX/1 akan memeriksa enam orang termasuk korban dan pelaku.

Mereka kemudian akan gelar TKP dan mengecek langsung kondisi korban. Jika berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Militer Kupang.

Diikat dan dianiaya hingga babak belur

Kasus penganiayaan tersebut terjadi dua minggu lalu di Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Ayah PS, Joni Seuk bercerita jika anaknya dijemput AOK pada Kamis (12/8/2021). Saat itu AOK menyebut jika PS mencuri ponselnya.

PS kemudian dibawa ke rumah rekan AOK berinisial B yang berprofesi sama dengan AOK yakni sebagai anggota TNI.

Tengah malam, AOK mengembalikan PS ke rumah orangtuanya. Saat di rumah, PS sama sekali tak bercerita perlakuan yang ia terima selama dibawa AOK.

Pada Jumat (13/8/2021), AOK kembali mencari PS yang bermain di Pantai Baa. Lagi-lagi AOK menginterogasi PS yang ia tuduh mencuri ponsel.

Puncaknya terjadi pada Kamis (19/8/2021) malam. AOK dan B serta sejumlah rekannya kembali menjemput bocah kelas IV SD tersebut di rumahnya.

Mengetahui kedatangan AOK, PS ketakutan dan sembunyi di lemari kamarnya.

AOK kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan PS bersembunyi. Menurut Joni, saat itu AOK memukul mulut PS hingga berdarah.

Oleh AOK dan rekan-rekannya, PS dibawa ke rumah B. Karena khawatir, Joni dan istrinya menyusul anaknya.

Di rumah B, pasangan suami istri tersebut melihat kaki dan tangan anaknya diikat tak berdaya lalu dianiaya hingga anaknya pingsan.

Tak tega melihat anaknya disiksa, Joni dan istrinya pulang ke rumah.

Joni sempat meminta anaknya untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu. Namun ternyata PS dibawa pulang ke rumah oleh AOK untuk menunjukkan tempat ia menyembuyikan ponsel.

Setelah sampai rumah, PS yang memang tak mencuri ponsel milik AOK kebingungan. Menurut Joni, anaknya mengaku mencuri ponsel karena tak tahan terus dianiaya.

"Mereka antar anak saya hanya untuk menunjukkan tempat persembunyian HP yang dicuri. Tapi anak saya ini mengaku mencuri HP karena tidak tahan setelah dianiaya," kata Jon.

AOK kembali emosi dan terus menganiaya PS di hadapan Joni.Dalam keadaan tak berdaya, bocah laki-laki tersebut dibawa kembali ke rumah B.

PS dipulang ke rumahnya oleh AOK dalam keadaan babak belur. Sesampai di rumah, PS pingsan dan ia dilarikan ke RSUD Baa. PS pun menjalani perawatan karena mengalami luka dan trauma berat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen (Pol) TNI Tatang Subarna mengatakan, proses hukum tersebut juga sebagaimana perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Agar terus melakukan investigasi dan memproses secara hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur," ujar Tatang kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Sementara itu Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah mengutus dokter dari Kodam IX/Udayana untuk mengecek langsung kondisi kesehatan bocah tersebut.

Lettu Ckm Rukmana utusan dari Kesdam IX/Udayana, beserta satu orang anggota PNS Heri Pelopolin memeriksa kondisi fisik PS di lantai dua Makodim 1627/Rote Ndao, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 18.40 Wita.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kondisi kesehatan bocah tersebut dalam keadaan stabil, namun keluhan dirasakan sakit di kedua sisi pipi.

"Kondisi kesehatan PS saat ini keadaan umumnya baik dan stabil. Tanda-tanda vital dalam batas normal, kesadaran yang bersangkutan saat ini dalam keadaan sadar penuh," ujar Lettu Rukmana dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Senin (23/8/2021).

"Pasien masih mengeluh nyeri sedikit di pipi kanan dan kiri, kondisi luka lecet di badan pasien sudah mulai mengering," sambungnya.

Pemeriksaan kondisi kesehatan PS disaksikan oleh ayahnya Joningrat Seuk, Komandan Kodim 1627/RN Letkol Inf Educ Permadi Eko PB, dan anggota Denpom Kupang.

Setelah memeriksa kondisi fisik PS, Lettu Rukmana memberikan bingkisan berupa mainan mobil-mobilan remot dan robot.

Selain itu, pihaknya juga memberikan parsel berupa makanan dan minuman serta sembako untuk keluarga serta obat nyeri dan vitamin untuk proses penyembuhan PS.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere, Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Dheri Agriesta, Icha Rastika, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/061600478/update-kasus-oknum-tni-yang-ikat-dan-aniaya-siswa-sd-hingga-pingsan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke