Salin Artikel

Jumlah Penduduk Miskin Jabar Urutan Ke-2 Nasional, Ini Upaya Wagub Uu Perangi Kemiskinan

Angka kemiskinan provinsi Jawa barat menurut data BPS per Maret tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 8,4 persen, atau sekitar 4,2 juta jiwa, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan per Maret tahun 2020 yang mencapai 7,88 persen atau sekitar 3,9 juta jiwa.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut perlu adanya upaya konkrit dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah. Selain itu, upaya kolaboratif juga menjadi penting agar penanganan bisa berjalan secara terpadu.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa dengan TKPK Kab /Kota Se-Jawa Barat secara Virtual, dari Rumah Singgah Wagub Jabar di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/08/2021).

"Kami ingin dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ini secara kebersamaan satu sama lain karena saling keterkaitan (antara satu daerah dengan daerah lain)," kata Wagub Uu, dalam rilis ke Kompas.com, Selasa (24/8/2021). 

"Maka kami, pemerintah Provinsi ingin dalam menurunkan rangka menurunkan angka kemiskinan ini ada kolaborasi antara kabupaten dan kota dengan kami Provinsi sehingga jelas kerjanya, penganggulangan kemiskinan bisa lebih efektif," lanjut Uu.

Penyebab kemiskinan di Jabar

Pada rapat itu, Wagub Uu pun mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan ekstrem.

Pertama, tingkat pendapatan rumah tangga sangat rendah atau tidak ada pendapatan sama sekali.

Kedua, tidak memiliki pendidikan dan keterampilan sangat rendah atau tidak sekolah, baik di pendidikan formal maupun informal.

Ketiga, rendahnya tingkat kesehatan dan tidak cukup memiliki akses ke fasilitas kesehatan juga jadi faktor terjadinya kemiskinan ekstrim.

"Selanjutnya, keterbatasan akses terhadap lapangan kerja. Serta sanitasi dan lingkungan hunian buruk," sebut Pak Uu.


Upaya penaggulangan kemiskinan ala Wagub Uu

Menurut Wagub Uu, penanggulangan kemiskinan merupakan inti tugas pimpinan daerah. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan aneka kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warganya.

Upaya penanggulangan kemiskinan juga sejalan dengan arahan Presiden tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2024. Serta, sejalan dengan pencapaian goal-1 SDG’s yaitu “Tanpa Kemiskinan” pada 2030.

Maka langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain, pertama, pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem.

Kedua, penajaman program dan kegiatan yang Diperlukan Dalam Penanganan kemiskinan ekstrem.

Ketiga, tak kalah penting, keterpaduan penanganan kemiskinan ekstrem di Pusat, Provinsi, dan kabupaten /kota dengan melibatkan konsep kolaborasi dengan metode pentahelix ABCGM.

"Jadi harus ada kegiatan yang spesifik dan jelas, Bupati dan Wali Kota bisa memanfaatkan anggaran 2021 perubahan dan penyusunan anggaran 2022 harus ada anggaran untuk menurunkan kemiskinan," ucap Wagub Uu.

"Apakah dengan adanya pelatihan, pinjaman modal, atau gerakan- gerakan kepada masyarakat, sehingga ada langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan," sambung Dia.

Keempat, mengajak Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk berani berinovasi dan bereksperimen dalam kaitan upaya penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah Kota dan Kabupaten juga perlu mengoptimalkan TKPK dalam pelaksanakan konvergensi penanganan kemiskinan ekstrim.

"Berdayakan kepala desa atau lurah, PKK, dan RT dan RW sebagai unit terkecil dalam penanganan kemiskinan ekstrem," katanya.

Kelima, melakukan penajaman program dan kegiatan SPM layanan dasar untuk menyasar pada kemiskinan ekstrem. Agar lebih cepat, juga perlu upaya jemput bola sampai ke komunitas masyarakat miskin terpencil.

Keenam, pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem di daerah. Sehingga upaya penanganan bisa tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Ketujuh, diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat secara terpadu dan menyeluruh untuk mengatasi faktor penyebab permasalahan kemiskinan ekstrem.

Kedelapan, agar lebih ampuh, dana desa bisa dioptimalkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem pada setiap desa di masing-masing daerah.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/192600178/jumlah-penduduk-miskin-jabar-urutan-ke-2-nasional-ini-upaya-wagub-uu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke