Salin Artikel

Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali Berujung Damai, Laporan Segera Dicabut

Kesepakatan perdamaian didapat usai kedua belah pihak melakukan mediasi di wantilan Pura Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/8/2021).

Adapun, mediasi dijembatani oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.

"Hasil mediasi berjalan lancar, masyarakat sudah menerima perdamaian, dari pihak Kodim juga sudah minta maaf. Ke depan tidak ada lagi permasalahan lebih lanjut," Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto kepada wartawan.

Nota kesepakatan perdamaian hingga ganti kerugian

Andrian menyebutkan, kedua belah pihak nantinya akan bersama-sama menandatangani nota kesepakatan perdamaian yang saat ini sedang disusun.

Nota kesepakatan itu berisi poin-poin perdamaian seperti saling meminta maaf, berjanji tak akan mengulangi perbuatan satu dengan yang lain, hingga menutup kesalahpahaman dalam waktu mendatang.

"(Nota perdamaian) sesegera mungkin (dibuat), sedang kita konsep," kata dia.

Seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa itu, lanjut Andrian, sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak Polres Buleleng mulai dari lima orang korban yang mengalami luka ringan.

Termasuk juga dengan kerusakan toko yang menjadi lokasi kejadian.

"Di video ada toko, jadi rooling door-nya itu rusak, langsung kami akan perbaiki, dibantu oleh Pemkab. Kalau tadi korban luka itu ada lima. Jadi kena sikut sedikit, lecet sedikit lah," kata dia.

Dalam mediasi itu, lanjut Andrian, masyarakat secara khusus meminta kepada petugas untuk tidak mendadak dalam melakukan upaya pengendalian Covid-19 seperti tracing dan testing.

Masyarakat juga meminta agar seluruh proses itu dilakukan dengan cara yang humanis dan tidak dilakukan dengan cara-cara paksa.

"Ke depan kita akan lakukan lebih masif masalah sosialisasi, itu masyarakat Sidetapa senang dengan kehadiran pemerintah, mereka sengat mengharapkan sekali yang namanya pencegahan tentang Covid-19," terangnya.

Terkait dengan laporan yang sudah dilakukan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto ke Polres Buleleng pada Senin (23/8/2021) kemarin, Andrian menyampaikan pihak Dandim akan mencabut laporan itu.

"Dari pihak Pak Dandim akan mencabut laporan. Intinya kita mengedepankan restorative justice," terangnya.


Sementara itu Dandim 1609/Buleleng, Letkol Windra usai mediasi di Mapolres Buleleng menegaskan, jika persoalan ini sudah diselesaikan.

"Jadi, persoalan ini bagi saya sudah tidak ada masalah. Demi bangsa dan negara, kami siap melakukan yang terbaik," tegas Windra di tempat yang sama.

Dalam waktu dekat, Windra mengaku akan mencabut laporan kepolisian yang sebelumnya dilayangkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/183032378/kasus-tni-hajar-warga-di-buleleng-bali-berujung-damai-laporan-segera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke