Salin Artikel

5 Pelaku Pembunuhan Bagus Hermadi Ditangkap, 1 Orang Masih Buron

Sementara 1 pelaku lainnya berinisial FG masih buron.

"Satu orang ini masih DPO dan dalam pengejaran tim, Insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa melakukan penangkapan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Sementara 5 pelaku lain yakni BY, KM, JK, ST, dan NR. 

Yusep yang didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Fakih beserta jajaran tim Jatanras Polrestabes Surabaya menunjukan 1 motor Honda PCX dan 1 motor Honda Beat yang menjadi barang bukti.

Selain itu juga ada rekaman CCTV, 7 buah ponsel, dan 3 sebilah senjata tajam serta pakaian pelaku.

"Motifnya dari pelaku ini karena arogansi korban yang dinilai ugal-ugalan saat mengendara," papar dia.

Dari kejahatan para pelaku, terancam dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kelima pelaku, lanjut Yusep, diamankan di kediamannya masing-masing setelah mendapat keterangan dua saksi kunci dan dilengkapi dengan CCTV saat kejadian.

Ia berharap kejadian berdarah di Kota Pahlawan tidak terulang kembali sehingga ke depannya bisa terus kondusif.

"Tragedi Berdarah di Kota Surabaya semoga menjadi yang terakhir dan diharapkan agar saling menjaga dan saling mengingatkan," tandas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/074104078/5-pelaku-pembunuhan-bagus-hermadi-ditangkap-1-orang-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke