Salin Artikel

2 Anggotanya Dikeroyok OTK, Pimpinan PSNU Pagar Nusa Datangi Polres Tuban

Kedatangan para pimpinan PSNU Pagar Nusa Kabupaten Tuban tersebut ditemui oleh Kanit Resmob, Ipda Sukoyo di ruang Satreskrim Polres Tuban.

Ketua PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Tuban, Abdul Mujib mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan kasus pengeroyokan dua anggotanya oleh orang tidak dikenal.

"Kami hanya ingin menanyakan perkembangan dan penanganannya sejauh mana, supaya ada kejelasan," kata Abdul Mujid saat mendatangi Polres Tuban, Senin (23/8/2021).

Selain itu, pihaknya juga mendukung kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap para pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap dua orang anggotanya.

"Kami juga support pihak kepolisian agar pelaku segera tertangkap," terang Abdul Mujib kepada Kompas.com.

Sejauh ini, pihaknya bersama jajaran di tingkat kecamatan telah memberikan pengertian pada  seluruh anggota untuk mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Insya Allah masih bisa kita kendalikan, kita siap menunggu proses hukum yang ada, kita serahkan semuanya ke petugas kepolisian," ungkapnya.

Saat itu, dua orang anggota PSNU Pagar Nusa PAC Plumpang tersebut  sedang mengambil formulir dari anggota yang lainnya untuk keperluan pembuatan kartu tanda anggota (KTA).

Akibat pengeroyokan tersebut, dua anggotanya yang bernama Nurhasyim (26), asal Desa Kedungsoko, dan Syaiful Anwar (21), asal Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, mengalami luka parah.

"Keduanya harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita, satu orang dirawat di RSUD dr Koesma, dan satunya di Puskesmas Plumpang," tuturnya.

Sementara, petugas kepolisian yang berwenang menangani kasus tersebut hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/221315678/2-anggotanya-dikeroyok-otk-pimpinan-psnu-pagar-nusa-datangi-polres-tuban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke