Salin Artikel

Mobil Dinas Wali Kota Solo Gibran di Depan Sekolah Jadi Perhatian, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali menyita perhatian, Sabtu (21/8/2021).

Kali ini mobil bernomor polisi AD 1 A tampak diparkir di depan Sekolah Menengah Kejuruuan (SMK) Batik 2 di Kecamatan Laweyan.

Usut punya usut, sekolah tersebut sekolah tersebut nekat menggelar pembelajaran tatap muka di masa PPKM Level 4.

Salah satu cara Gibran menegur adalah dengan memarkir mobil dinasnya ke sekolah itu.

"Jadi sabar dulu. Kita ikuti aturan yang berlaku itu saja. Kita akan kejar siswa yang belum divaksin. Anak-anak harus kita lindungi jangan asal memasukkan, diwajibkan PTM di tengah situasi masih darurat seperti ini," kata dia, Minggu (22/8/2021).

Gibran lalu menjelaskan, berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo tentang PPKM Level 4, PTM belum boleh dilakukan. Kegiatan belajar masih dilakukan secara online.

"Karena masih PPKM belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi ke Pak Gubernur belum boleh," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Minggu (22/8).

Namun demikian, karena pengelolaan SMA/SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Gibran tidak bisa berbuat banyak.

"SMA/SMK itu wewenangnya provinsi. Silakan tanyakan ke dinas provinsi," terang Gibran.

Tanggapan sekolah

Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan SMK Batik 2 Solo Erwin Achmad mengatakan, awalnya ingin menggelar simulasi PTM. Tetapi akhirnya dibatalkan.

"Selama ini tidak pernah mengadakan uji coba tatap muka. Kita menunggu edaran dari dinas provinsi," katanya.

Lalu terkait mobil dinas wali kota ditinggal di depan sekolah, ia mengaku tidak mengetahui.

"Memang kemarin posisi mobil ditaruh sini kita tidak tahu juga," ungkap dia

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/130242278/mobil-dinas-wali-kota-solo-gibran-di-depan-sekolah-jadi-perhatian-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke