Salin Artikel

"Orangtua Saya Tidak Setuju dengan Hubungan Saya karena Beda Jauh Umurnya"

KOMPAS.com - ADS (18) remaja yang membunuh pacarnya yang sedang hamil 8 bulan mengaku hubungannya dengan sang kekasih tidak direstui oleh orangtuanya.

Diketahui, korban berinisial SAN (23). Ia tewas usai dibunuh ADS di kamar kosnya di kawasan Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat, Jawa Tengah, Jumat (23/8/20201) sekitar pukul 13.00 WIB.

ADS mengaku sudah satu setahun lebih menjalin hubungan asmara dengan SAN.

Kata ADS, awal dirinya bertemu dengan korban di sebuah angkringan di Solo, Jateng.

"sejak itu saya sudah mulai merasa suka," kata ADS, Minggu (22/8/2021) dikutip dari TribunJateng.com.

Namun, ternyata hubungannya dengan SAN tidak direstui oleh orangtua ADS.

ADS mengatakan, alasan orangtuanya tidak merestuinya hubungannya karena terpaut usia yang cukup jauh.

"Orangtua saya tidak setuju dengan hubungan saya karena beda jauh umurnya," ujarnya.

Karena tidak direstui, ia dan pacarnya pun memutuskan pergi ke Semarang.

"Saya jadi tukang rosok baru tamat SMA di Solo lalu ke Semarang," ungkapnya.

Seiring berjalannya hubungan mereka, SAN pun hamil hingga usia kandungannya masuk 8 bulan.


Namun, kehamilan sang pacar tidak diinginkan ADS. Pelaku pun meminta SAN untuk menggugurkan kandungan tersebut tapi korban menolaknya.

Kesal permintaannya tidak dituruti, pelaku lalu dengan tega menghabisi nyawa sang kekasih.

"Tersangka meminta berulangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan. Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Minggu.

Bukan itu saja, dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia membunuh pacarnya karena kesal sering disuruh-suruh korban untuk mengambil barang-barang.

Tersangka diduga meninggal lemas karena mendapat sejumlah kekerasan fisik, termasuk di bagian perut korban yang sedang hamil.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Robertus Belarminus)/TribunSemarang.com

https://regional.kompas.com/read/2021/08/22/173328278/orangtua-saya-tidak-setuju-dengan-hubungan-saya-karena-beda-jauh-umurnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke