Salin Artikel

Tak Mau Keluarganya Dimakamkan secara Protap Covid-19, Jenazah di RSUD Buol Diambil Paksa

Direktur RSUD Mokoyuri Buol, Arianto, mengatakan pasien yang jenazahnya diambil paksa adalah perempuan berusia 41 tahun.

Pasien itu mulai dirawat pada Selasa (17/8/2021) malam.

Arianto menyebutkan, hasil pemeriksaan PCR menunjukkan pasien itu positif Covid-19.

"Sehari setelahnya pasien tersebut meninggal dunia, dengan meninggalnya Pasien oleh keluarga tidak menerima kondisi yang terjadi dan tidak mengizinkan pasien untuk dimakamkan dengan prosedur Covid-19," kata Arianto, Kamis (19/8/2021).

Momen pengambilan paksa jenazah pasien itu beredar viral di media sosial. Terlihat mayat pasien itu digotong sejumlah warga di lorong rumah sakit.

Sejumlah warga juga terlihat lempar barang-barang yang ada di rumah sakit.

Permasalahan ini juga sudah diketahui Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura.

Dia menyatakan akan mengambil langkah persuasif terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Upaya Hukum merupakan langkah paling akhir," ungkap Rusdi Mastura.

Rusdi juga mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Bupati Buol.

"Bupati Buol lebih mengenal dan memahami kondisi masyarakatnya disana dan segera berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur pelayanan perawatan Covid-19," tutur Cudi, sapaannya.

"Jadi masyarakat diberikan pemahaman prosedur perawatan pasien Covid-19 bahkan sampai dengan pemakaman jenazah pasien Covid-19," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Gubernur Sulteng Tanggapi Dugaan Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Buol.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/180207778/tak-mau-keluarganya-dimakamkan-secara-protap-covid-19-jenazah-di-rsud-buol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke