Salin Artikel

Sekolah Tatap Muka di Serang, Ada Siswa Lupa Sudah Naik Kelas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya mengatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai sejak 16 Agustus 2021.

Dimulainya pembelajaran tatap muka karena wilayah Kabupaten Serang masuk kriteria level 3  dan berada di zona oranye dalam tingkat penyebaran Covid-19.

"Namun, ketentuan sesuai Imendagri bahwa kapasitasnya 50 persen untuk satuan SD dan SMP, 30 persen unutk PAUD, di samping protap prokes," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Menurut Asep, waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dalam sehari hanya dilakukan selama 2,5 jam.

Selain itu, materi pembelajaran yang disampaikan kepada murid oleh guru hanya yang esensial saja.

"Sekolah memberlakukan kurikulum materi esensial, materi pokok yang menjadi muatan penting yang harus disampaikan kepada anak. Terbatas waktu, jumlah, materi pelajaran juga," ujar Asep.


Cerita unik

Ada hal unik saat pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan untuk pertama kali sejak pandemi Covid-19.

Asep mengatakan, terdapat siswa yang salah masuk kelas dan lupa bahwa saat ini sudah naik kelas.

"Ada anak SD di wiliayah Warunginkurung yang lupa kelas. Dia masuk kelas II, padahal sudah kelas III. Ada kemungkinan lupa juga sama gurunya," kata Asep.

Meski begitu, pembelajaran tatap muka sudah sangat dirindukan guru, siswa, dan orangtua.

Bahkan, seluruh guru di dan sejumlah siswa SMP di Kabupaten Serang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Guru yang tidak punya alasan khusus tidak divaksin dilarang masuk kelas," kata Asep.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/125045978/sekolah-tatap-muka-di-serang-ada-siswa-lupa-sudah-naik-kelas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke