Salin Artikel

Sejumlah WN Australia Tinggalkan Bali, Kemenkumham: Ini Bukan Repatriasi

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, kepulangan WN Australia tersebut bukan evakuasi atau repatriasi.

"Jadi ini (kepulangan WN Australia) bukan repatriasi, kalau repatriasi itu seluruh penumpang adalah WN Australia, ini kepulangan biasa saja," kata Jamaruli dalam keterangan video, Rabu (18/8/2021).

Menurut Jamaruli, kepulangan WN Australia itu merupakan penerbangan komersial yang dilakukan oleh pihak swasta.

Pemerintah Australia, lanjut dia, hanya membantu memfasilitasi perizinan agar bisa berangkat dari Bali.

"Karena selama ini kan tidak boleh, tapi yang mau pulang tetap harus membayar tiket. Jadi bukan dibiayai negara seperti evakuasi, penumpang pesawat pun tidak seluruhnya warga Australia seperti repatriasi," kata dia.

Berdasarkan data yang diterima Kemenkumham Bali, jumlah penumpang terdiri dari 178 penumpang dewasa, delapan penumpang anak-anak, dan 13 kru pesawat.

Dari 186 penumpang tersebut terdapat 80 WNI, 97 WN Australia, 2 WN Inggris, satu WN Jerman, satu WN Irlandia, tiga WN Selandia Baru, satu WN Turki, dan satu WN Suriah.

Jamaruli mengatakan, WNI yang ikut terbang dalam pesawat tersebut sudah memiliki izin tinggal tetap di Australia.

Sedangkan kebanyakan di antara warga Australia yang pulang itu, menurutnya, sudah cukup lama tinggal di Bali.

"Ada yang sudah hampir satu tahun, wajar kalau ingin bertemu dengan keluarganya," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/185849678/sejumlah-wn-australia-tinggalkan-bali-kemenkumham-ini-bukan-repatriasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke